Menikmati Pasir Putih Buatan
Menikmati pasir putih buatan yang ada di Jakarta. Pasir putih ini bisa dikunjungi untuk tamasya dan olahraga.
Menikmati Pasir Putih Buatan
Pasir Putih Buatan di Jakarta Utara
Hamparan pasir putih membentang hingga 4 km di kawasan pesisir Pantai Indah Kapuk (PIK).
Kini jadi destinasi wisata bagi warga Jakarta dan sekitarnya untuk berlibur.
-
Dimana lokasi Pantai Pasir Putih? Pantai Pasir Putih adalah destinasi wisata outdoor yang terletak di Jakarta Utara.
-
Dimana lokasi Pantai Pasir Putih Parbaba? Berada di Tepi Danau Toba Pantai pasti selalu identik dengan hamparan pasir serta deburan ombak yang memanjakan mata serta telinga kita. Namun, objek wisata yang berada di Desa Hutabolon, Kecamatan Pangururan, Samosir ini sungguh berbeda dan unik.
-
Dimana letak Pantai Pasir Putih di Pulau Nusakambangan? Salah satunya adalah Pantai Pasir Putih yang berada di pesisir utara pulau.
-
Dimana lokasi Pantai Buyutan? Pantai Buyutan terletak di Desa Widoro, Kecamatan Donorojo, Pacitan.
-
Di mana Pantai Pasir Putih PIK 2 berada? Pantai Pasir Putih PIK 2 adalah sebuah wisata pantai baru di Jakarta Utara yang menawarkan hamparan pasir putih dan air laut yang tenang.
-
Kenapa Pantai Pasir Putih menjadi tempat yang menarik untuk dikunjungi? Fauyi (23), salah seorang pengunjung Pantai Pasir Putih mengatakan bahwa ia takjub dengan keindahan alam pesisir pantai pasir putih Nusakambangan. Meski perjalannya sangat melelahkan, ia mengaku senang bisa berkunjung ke tempat tersebut.
Pantai buatan ini dibuka tahun 2020 lalu.
Dulu, pantai pasir putih ini memiliki nama Pulau C. Pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.
Ombaknya tenang. Hamparan pasir putih terasa lembut di kulit.
Para pengunjung saban titik tak berhenti untuk berfoto.
Mengabadikan momen di pantai pasir putih buatan.
Di sana, pengunjung bisa bersepeda santai atau jogging di sekitarnya.
Tak sedikit juga pengunjung sekadar duduk dan piknik kecil bersama keluarga.
Dua wanita cantik yoga di pantai pasir putih.
Pengunjung area pantai tidak dipungut biaya.
Namun, bagi yang membawa kendaraan baik roda dua atau roda empat akan dikenakan biaya parkir.