Niat Puasa Bayar Utang saat Ramadhan, Beserta Tata Caranya
Bacaan niat puasa bayar utang pengganti puasa Ramadan
Niat puasa bayar utang saat Ramadan hampir sama dengan niat puasa pada umumnya. Seseorang berhalangan karena keadaan tertentu diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Meski diperbolehkan tidak berpuasa, wajib hukumnya mengganti puasa di hari lain setelah Ramadan. Artinya, utang puasa harus dibayar sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Puasa ini kerap disebut pula dengan puasa qadha.
-
Apa itu Puasa Ganti Ramadhan? Puasa ganti Ramadhan bisa juga disebut dengan puasa qadha Ramadhan. Sesuai namanya, puasa ini dikerjakan apabila umat Islam memiliki utang puasa saat Ramadhan.
-
Kenapa puasa ganti Ramadhan penting? Sebagian umat Islam ada yang memiliki utang puasa Ramadhan karena beberapa hal.
-
Kenapa niat puasa Ramadan penting? Niat puasa Ramadan adalah pernyataan batin yang mengkonfirmasi keinginan dan komitmen seseorang untuk menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ini adalah momen reflektif di mana seseorang menyatakan tujuannya untuk berpuasa, memisahkan diri dari kegiatan sehari-hari dan fokus pada spiritualitas dan disiplin diri.
-
Bagaimana cara mengerjakan Puasa Ganti Ramadhan? Tata cara puasa ganti Ramadhan juga bisa dilakukan tidak secara berurutan. Misalnya, umat Islam bisa mengerjakan puasa ganti Ramadhan pada hari Senin, kemudian Rabu, kemudian Kamis. Mereka bisa menggantinya kapan saja asalkan utang puasa bisa dilunasi.
-
Apa yang dimaksud dengan niat puasa Ramadan? Niat doa puasa adalah salah satu bagian dari puasa yang sangat penting untuk kita lakukan.
-
Bagaimana cara membaca niat puasa ganti Ramadhan? Adapun bacaan niat puasa ganti Ramadhan adalah sebagai berikut: Niat Puasa Ganti Ramadhan نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَىNawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ. Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
BACA JUGA: Niat Sahur Puasa Qadha, Bacaan Dan Tata Caranya
Tata cara melaksanakan puasa qadha ini juga hampir sama dengan puasa pada umumnya. Kegiatan ini diawali dengan membaca niat membayar utang puasa di malam hari atau pada waktu sahur. Berikut bacaan niat puasa bayar utang saat Ramadan dilansir dari berbagai sumber, Jumat (10/12/2021):
Membayar Utang Puasa
Puasa untuk membayar utang atau puasa qadha wajib dilaksanakan sebanyak hari puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadan. Ketentuan membayar utang puasa Ramadan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui"
Niat Puasa
Bagi seseorang yang akan melaksanakan puasa membayar utang hendaknya membaca niat terlebih dahulu pada malam hari atau saat sahur. Bacaan niat puasa qadha adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ"
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Tata cara puasa qadha
Menurut beberapa ulama mengatakan, puasa qadha dilakukan seusai Ramadan hingga tiba Ramadan berikutnya. Namun, puasa qadha seharusnya tidak dilakukan di hari yang memang dilarang, misal saat hari besar Islam.
Tata cara puasa qadha dilakukan mirip dengan puasa lainnya. Setelah membaca niat, muslim yang sedang melakukan puasa qadha wajib menghindari larangan dan melaksanakan kewajiban sesuai aturan agama saat berpuasa.
Bacaan Doa Buka Puasa
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.
Artinya: "Ya Allah keranaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman. KepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmatMU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih"
Sama seperti saat seorang muslim punya utang lainnya, puasa qadha harus dilaksanakan secepatnya.
Golongan Orang yang Boleh Tak Berpuasa saat Ramadan
Menjalankan puasa Ramadan hukumnya wajib bagi orang yang telah memenuhi syarat. Namun, ada empat golongan yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan. Meski begitu, mereka wajib menggantinya di lain hari. Berikut empat golongan yang diperbolehkan meninggalkan puasa:
1. Orang Sakit
Golongan pertama yang diperbolehkan meninggalkan puasa Ramadan ialah mereka yang sedang sakit. Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 185:
"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
Orang sakit yang diizinkan tidak berpuasa adalah orang sakit yang apabila menjalankan puasa, dapat memperparah kondisi yang bersangkutan. Meski tidak berpuasa, namun orang tersebut harus membayar puasanya tersebut.
2. Orang yang Sedang Dalam Perjalanan Jauh
Seseorang yang menjalani perjalanan jauh yang berat dan menyulitkan saat Ramadan juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, orang tersebut wajib mengganti puasanya di kemudian hari.
Nabi Muhammad SAW bersabda dalam hadis riwayat Muslim: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, 'Siapa ini?' Orang-orang pun mengatakan, 'Ini adalah orang yang sedang berpuasa' Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Bukanlah suatu yang baik seseorang berpuasa ketika dia bersafar',"
3. Wanita Hamil dan Menyusui
Bagi ibu hamil dan menyusui yang tidak mampu berpuasa, Allah juga meringankan beban mereka untuk tidak berpuasa dan menggantinya di kemudian hari. Nabi bersabda dalam hadis riwayat Ahmad:
"Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui."
4. Lansia
Orangtua yang tidak mampu menjalankan puasa diberi kelonggaran untuk tidak berpuasa. Sebagai gantinya, orang tersebut diwajibkan untuk membayar fidyah, yakni dengan memberi makan fakir miskin setiap kali orang tersebut tidak berpuasa. Allah berfirman dalam Al-Baqarah ayat 184:
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin."
Adapun ukuran satu fidyah adalah setengah sho', kurma atau gandum atau beras, yaitu sebesar 1,5 kg beras.
5. Wanita Haid dan Nifas
Selain empat golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa di atas, ada satu golongan yang justru dilarang untuk berpuasa. Mereka adalah wanita dalam keadaa haid dan nifas.
Nabi bersabda dalam Hadis Riwayat Bukhari, "Bukankah ketika haid, wanita itu tidak salat dan juga tidak puasa. Inilah kekurangan agamanya."
Wanita yang haid dan nifas dilarang berpuasa selama masa haid dan nifas tersebut. Namun, mereka tetap harus mengganti puasa di kemudian hari.