Tata Cara Mengganti Utang Puasa Ramadhan, Kapan Batas Waktunya?
Tata cara, niat, dan waktu tepat membayar utang puasa Ramadhan untuk tahun 2024.
Tata cara, niat, dan waktu tepat membayar utang puasa Ramadhan untuk tahun 2024.
Tata Cara Mengganti Utang Puasa Ramadhan, Kapan Batas Waktunya?
Tata cara mengganti utang puasa Ramadhan tentu penting diketahui oleh seluruh umat Islam.
Bulan suci Ramadan menjadi waktu diwajibkannya ibadah puasa bagi umat Islam di seluruh dunia.
Namun, ada hal-hal tertentu yang menyebabkan seseorang tak mampu melaksanakannya.
Wajib hukumnya bagi seorang muslim untuk mengganti puasa Ramadhan yang ia tinggalkan.
Lalu, bagaimana tata cara dan kapan batas waktunya? Simak ulasan selengkapnya:
-
Kapan waktu membayar utang puasa Ramadhan? Waktu puasa qadha Ramadhan boleh dilakukan pada hari setelah bulan Ramadhan.
-
Kapan boleh membayar utang puasa Ramadhan? Cara membayar atau mengqadha puasa Ramadan boleh dilakukan kapan saja. Namun, niat puasa membayar utang puasa Ramadhan tetap dilafalkan saat malam harinya.
-
Kapan waktu untuk ganti puasa Ramadhan? Adapun waktu membayar utang puasa ini bisa dilakukan sejak dua Syawal sampai sebelum memasuki Ramadhan berikutnya.
-
Kapan waktu ganti puasa Ramadhan? Adapun waktu membayar utang puasa bisa dimulai sejak tanggal dua Syawal sampai sebelum memasuki Ramadhan berikutnya.
-
Kapan waktu yang tepat untuk puasa ganti Ramadhan? Melansir dari laman dompetdhuafa.org, pelaksanaan puasa ganti Ramadhan berdasarkan dalil Hadits Riwayat Al-Bukhari, dari Aisyah radhiyallahu anha berkata, 'Dahulu aku memiliki tanggungan/hutang puasa Ramadhan, dan tidaklah aku bisa meng-qadha-nya (karena ada halangan sehingga tertunda) kecuali setelah sampai bulan Sya’ban.' (H.R. Al-Bukhari)
-
Kapan waktu yang tepat untuk mengganti puasa Ramadan? Apabila Anda memiliki halangan untuk berpuasa di bulan Ramadan, Anda wajib menggantinya segera usai Ramadan berakhir.
Mengganti Utang Puasa
Mengganti utang puasa Ramadhan juga wajib hukumnya.
Ini seperti tertuang dalam firman Allah SWT di Surah Al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi:
"... Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. ..." (QS. Al-Baqarah, [2]:185)
Adapun kegiatan mengganti puasa ini dikenal sebagai qada puasa.
Dilansir Rumaysho, yang dimaksud qada adalah mengerjakan suatu ibadah di luar batasan waktunya.
Kapan Batas Waktu Mengganti Utang Puasa?
Meng-qadha puasa Ramadan yang tertinggal karena uzur disebut sebagai wajib mutlaq.
Wajib mutlaq didefinisikan menjadi kewajiban yang tidak ditentukan waktu pelaksanaannya.
Dengan kata lain, kewajiban ini dapat dilakukan kapan saja sesuai kesanggupan.
Hal ini seperti diyakini oleh Mazhab Hanafi dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah yang diterjemahkan dari laman Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Bali.
Disebutkan, utang puasa Ramadan boleh dilakukan kapan saja. Baik setelah tahun puasa Ramadan yang ditinggalkan atau tahun-tahun berikutnya.
Namun, beberapa ulama seperti Syafi'iyah dan Hanabilah berpendapat batas waktu mengganti utang puasa Ramadan yakni hingga datangnya waktu puasa Ramadan selanjutnya.
Dengan kata lain, puasa dapat dilakukan pada hari-hari terakhir menjelang bulan Sya'ban, bulan terakhir sebelum Ramadan.
Jika merujuk dari hal tersebut, hari-hari terakhir Sya'ban 1445 H jatuh bertepatan pada 10-11 Maret 2024 (29-30 Sya'ban).
Pada waktu tersebut, umat Islam masih bisa melaksanakan puasa untuk membayar utang di Ramadhan sebelumnya.
Perlu dicatat, pelaksanaan puasa yang bertepatan saat orang ragu tentang hilal awal Ramadan hukumnya haram.
Larangan yang dimaksud dengan syarat bila pada hari ke-29 bulan Sya'ban keadaan langit tertutup oleh awan sehingga hilal tidak dapat terlihat.
Hari setelahnya kemudian disebut dengan hari Syak yang dilarang untuk berpuasa.
Maka dari itu, lebih baik untuk membayar utang puasa jauh hari.
Niat Qadha Puasa Ramadhan
Dikutip dari laman NU Online, berikut bacaan niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ
Artinya: "Aku berniat untuk mengqada puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT."
Tata Cara Qadha Puasa Ramadan
Perihal tata caranya sendiri, tak jauh beda dengan puasa pada umumnya. Berikut tata cara qadha atau ganti puasa Ramadan:
1. Niat
2. Disunahkan sahur
3. Menjauhkan diri dari hal-hal yang membatalkan maupun mengurangi pahala puasa
4. Memperbanyak amalan baik
5. Menyegerakan berbuka ketika sudahmasuk waktunya
6. Membaca doa buka puasa
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.
Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah yang Tuhan Maha Pengasih." (HR Bukhari dan Muslim)