Rekaman Video Polisi di Ambon Banting Pemobil di Tengah Jalan, Cuma karena Diprotes Naik Pitam
Usai kejadian berlangsung, Kapolresta Ambon angkat bicara.
Tiga anggota Polresta Ambon belum lama ini menuai sorotan. Aksi ketiganya yang naik darah saat berinteraksi dengan salah satu warga secara sengaja terekam dalam video amatir hingga meluas di media sosial.
Usai kejadian berlangsung, Kapolresta Ambon angkat bicara. Diungkap, kini ketiga anak buahnya telah mendapat sanksi tegas dari institusi Polri.
- VIDEO: Panas Menohok Pramono Telak Skak Ridwan Kamil Balai Kota Pindah ke Utara "Bagian Imajinasi!"
- VIDEO: Keok Diciduk! Tampang Gerombolan Arogan 22 Pesilat PSHT Pengeroyok Polisi
- VIDEO: Polisi Ungkap Kekejaman Pelaku Injak Hingga Lindas Bos Rental Mobil Pakai Motor
- VIDEO: Mobil Terbakar & Meledak Diduga Dilempari Petasan Gerombolan Remaja Konvoi di Kembangan Jakbar
Bahkan, sang pimpinan Polresta Ambon itu turut menyampaikan permohonan maaf mendalam. Seperti apa aksi naik pitam dari ketiga anggota Polri itu? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Kapolresta Ambon Beri Klarifikasi
Kapolresta Kombes Pol Ambon Driyano A. Ibrahim belum lama ini memberi klarifikasi mengenai kejadian yang menyeret tiga anak buahnya yang berinisial Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD.
Ketiganya diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap salah satu warga saat bertugas di sekitar Pos Pelabuhan Yos Sudarso yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi, Jumat (20/12) lalu.
Dalam keterangannya, Driyano mengaku begitu menyayangkan aksi yang dilontarkan ketiga anak buahnya di lokasi tugas. Driyano juga menambahkan, dia dan segenap jajaran Polresta Ambon meminta permohonan maaf mendalam kepada korban.
"Saya Kapolresta Kombes Pol Ambon Driyano dalam hal ini menyikapi kejadian yang terjadi Jumat sore di depan Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, saya sangat menyayangkan kejadian ini terjadi. Kami juga memohon maaf kepada korban atas nama bapak Rizal Serang dan keluarga besarnya," kata Driyano, demikian dikutip dari keterangan unggahan dalam akun Instagram @majeliskopi08.
Turut disampaikan Driyano, ketiganya kini telah mendapatkan sanksi tegas usai diamankan di sel Polrestas Ambon.
"Kami sampaikan juga bahwasanya sudah ada tindak lanjut dari Polresta Ambon. Dalam hal ini, kami sudah ada tindakan dengan mengamankan tiga oknum anggota yang melakukan hal demikian dan sudah ditempatkan di tempat khusus yaitu di sel Polres," imbuh Driyano.
Polisi Hentikan Pemobil
Kasus tersebut bermula dari insiden yang terjadi di area Pos Pelabuhan Yos Sudarso di Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon, Jumat sore.
Korban yang diketahui bernama Rizal Serang melintas di jalan pelabuhan saat hendak menjemput kerabat. Namun saat memasuki area pelabuhan, dia mendapati aksi salah satu pelaku yang menurutnya merupakan suatu tindak diskriminatif.
Pelaku memperbolehkan kendaraan memasuki area pelabuhan, sementara mobil milik Rizal diketahui dialihkan ke jalur lain.
"Dia dilarang masuk karena kondisi lalu lintas pelabuhan yang padat. Dia pun memprotes tindakan polisi dengan jangan nepotisme dan pilih kasih," demikian dikutip dari keterangan unggahan akun Instagram @majeliskopi08.
Ungkapan protes yang dilontarkan korban kala itu tak terkira membuat salah satu pelaku tidak terima. Dari pantauan video amatir yang beredar, pelaku lantas memukul hingga memaksa korban keluar dari kendaraan.
Naik Pitam, Banting Pemobil
"Polisi yang diprotes pun naik pitam memukul mobil hingga terjadi cek cok," demikian dikutip dari keterangan unggahan akun Instagram @majeliskopi08.
Seketika, pelaku lain kemudian mendatangi lokasi hingga membanting korban di tengah jalan. Tak berselang lama, pelaku lainnya lantas mendatangi lokasi kejadian hingga tampak membenarkan aksi sebelumnya dari kedua rekannya.
Sementara itu, insiden tersebut seketika membuat lalu lintas sempat terhambat. Beberapa pengendara mobil hingga sepeda motor sesekali menatap ke lokasi kejadian. Sejumlah pengendara lain hingga warga setempat bahkan terdengar berteriak histeris.
Meski demikian, ketiga pelaku tampak tetap melancarkan aksi mereka di tengah kerumunan para pengendara mobil hingga sepeda motor.