Setelah Dikudeta, Pangeran Cendana Kembali Genggam Partai Berkarya
Pangeran Cendana Tommy Soeharto, berhasil merebut kembali kursi kepemimpinan Partai Berkarya setelah sebelumnya sempat dikudeta.
Hutomo Mandala Putra Alias Tommy Soeharto, berhasil merebut kembali Partai Berkarya dari Muchdi Purwoprajono (Muchdi PR), setelah memenangkan gugatan terkait kepengurusan partai di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Sebelumnya, Partai Berkarya sempat mengalami perpecahan setelah adanya perbedaan sikap politik. Hal tersebut, menyebabkan sang Pangeran Cendana itu harus dikudeta dari kursi Ketua Umum Partai Berkarya, pada 2020 lalu.
-
Kenapa Darma Mangkuluhur disebut mirip dengan Tommy Soeharto? Banyak yang menyebut Darma mirip dengan ayahnya, Tommy Soeharto, namun ada juga yang menyebut Darma mirip dengan kakeknya, Soeharto.
-
Kapan hotel milik Tommy Soeharto dibangun? Diketahui bahwa hotel ini mulai dibangun pada tahun 1997.
-
Mengapa potret Tommy Soeharto dan Darma Mangkuluhur mencuri perhatian netizen? Berbagai potret kebersamaan mereka yang diunggah Darma Mangkuluhur di media sosial mengundang decak kagum dari netizen.
-
Apa yang dilakukan Tata Cahyani setelah bercerai dengan Tommy Soeharto? Setelah bercerai dengan Tommy Soeharto pada 2006, Tata Cahyani menjalin hubungan asmara dengan aktor Hollywood Bobby Tonelli sejak 2015.
-
Apa yang dilakukan Tommy Soeharto dan Darma Mangkuluhur di Tanah Suci? Potret Ayah-Anak, Tommy Soeharto dan Darma Mangkuluhur Umroh Bareng
-
Siapa yang menjalankan ibadah umroh bersama Tommy Soeharto? Darma Mangkuluhur, putra sulung Tommy Soeharto, terlihat sangat khusyuk dalam beribadah di Tanah Suci.
Kini, setelah semua gugatannya dikabulkan oleh pihak PTUN Jakarta, Tommy Soeharto pun akan duduk kembali di kursi kepemimpinan partai. Berikut ulasan selengkapnya:
Gugatan Tommy Dikabulkan
©2018 Merdeka.com
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, mengabulkan seluruh gugatan Tommy terhadap kepengurusan Partai Berkarya pimpinan Muchdi PR. Dalam putusan itu, menyatakan pembatalan Keputusan Menkum HAM terhadap pengesahan pengurus DPP Berkarya Muchdi PR.
"Menyatakan batal: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tanggal 30 Juli 2020; Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020," tulis bunyi putusan dikutip dari situs direktori Mahkamah Agung, Kamis (18/2).
Partai Berkarya Kembali ke Tangan Tommy Soeharto
Tak hanya itu, pihak PTUN Jakarta juga memerintahkan Menkumham untuk mencabut keputusan perubahan AD/ART dan pengesahan perubahan pengurus Berkarya Muchdi PR.
"Mewajibkan Tergugat untuk mencabut: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tanggal 30 Juli 2020; Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020," tulis bunyi putusan.
Tommy Soeharto Dikudeta
Sebelumnya, Partai Berkarya sempat mengalami perseturuan setelah adanya perbedaan sikap politik. Dalam Pilpres 2019 lalu, Partai Berkarya dan Tommy mendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Namun, beberapa kader partai lain ada yang mendukung pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Salah satunya ialah Muchdi PR dan Badaruddin.
Setelah Pemilu 2019 dimenangkan oleh Jokowi-Ma'ruf, Badaruddin menuding kegagalan Partai Berkarya di Pemilu 2019 disebabkan oleh Sekjen Priyo Budi Santoso yang terlalu sibuk memenangkan Prabowo-Sandiaga. Sehingga, pertarungan partai di Pileg tidak diurus.
Setelah Pilpres, Badaruddin yang ketika itu menjabat ketua DPP membentuk Kaukus Berkarya yang mendesak agar partai mendukung pemerintahan terpilih, yaitu Jokowi-Ma'ruf.
Tommy Soeharto Dikudeta dan Menunjuk Muchdi Purwoprajono Sebagai Pengganti
Dengan alasan arah partai yang tak menentu setelah Pilpres, Badaruddin dan beberapa kader lain mendesak untuk menggelar Munaslub. Pada acara itu, menetapkan Muchdi PR sebagai ketua umum dengan Badaruddin sebagai sekjen.
Namun, Munaslub tersebut sempat dianggap ilegal hingga Tommy pun akhirnya mengajukan beberapa gugatan terkait pengkudetaan dirinya dari partai.