Vaksinasi Bagi Migran & Pengungsi, Ini Kata Kemenkes
Kata Kemenkes terkait vaksinasi bagi para migran dan pengungsi.
Dunia masih terus berperang melawan penyebaran virus tersebut. Berbagai upaya dilakukan demi tercapainya kesembuhan dunia. Baik oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemerintah setiap negara, institusi, lembaga hingga masyarakat dunia.
Pemerintah Indonesia sendiri telah membuat program vaksinasi bagi masyarakat Tanah Air. Vaksinasi rupanya tidak hanya diperuntukkan bagi WNI saja. Vaksinasi Covid-19 saat ini sudah diperuntukkan bagi semua golongan. Tak terkecuali bagi para migran maupun pengungsi.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa itu Vaksin Herpes Zoster? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah. Vaksin Herpes Zoster sendiri perlu didapatkan oleh kelompok usia 50 tahun ke atas.
Lantas bagaimana vaksinasi bagi para migran dan pengungsi? Melansir dari akun Instagram uninindonesia, simak ulasan informasinya berikut ini.
Vaksinasi Bagi Migran & Pengungsi
Vaksinasi Covid-19 saat ini sudah diperuntukkan bagi semua golongan. Akan tetapi, para migran dan pengungsi terkadang masih terkendala untuk bisa mengakses vaksin Covid-19. Padahal mereka lebih memungkinkan merasakan dampak dari Covid-19 yang lebih berat.
WHO menyebut secara global, migran serta pengungsi mungkin tinggal di tempat yang kurang layak. Misalnya seperti tempat penampungan informal yang berdesakan, lembaga pemasyarakatan hingga asrama pekerja.
Tempat-tempat tersebut justru membuat mereka lebih sulit untuk menjaga jarak demi mencegah penyebaran atau terinfeksi Covid-19. Kelompok ini juga kesulitan dalam mendapatkan akses kesehatan dengan cepat. Sebab, terdapat beberapa kendala seperti bahasa dan budaya.
Ini Kata Kemenkes
Kemenkes menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6424/2021. Aturan ini mengizinkan para pengungsi mengakses skema vaksinasi gotong royong dengan identitas yang dikeluarkan oleh UNHCR. Para pengungsi juga dapat mengakses skema vaksinasi program dengan ketentuan setidaknya 70% populasi daerah setempat sudah menerima vaksinasi dosis pertama.
"Untuk pekerja asing bisa mengakses vaksinasi Covid-19 yang tersedia melalui skema gotong royong & bisa menghubungi kedutaan besar negaranya guna mendapat informasi terkait lokasi penyedia vaksinasi Covid-19," ujar dr. Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI.
Para migran dan pengungsi tidak boleh ditinggalkan dalam proses vaksinasi Covid-19. Sebab, mereka mempunyai hak asasi manusia atas kesehatan. Dan negara berkewajiban untuk menyediakan layanan perawatan kesehatan bagi mereka.