15 September, Menteri Yuddy serahkan usulan 28 lembaga untuk dihapus
Tidak semua lembaga itu dihapus, ada juga yang dilebur atau digabung.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) pastikan siap menghapus sebagian lembaga negara non struktural. Sebanyak 28 lembaga terpilih untuk dihapuskan sudah siap diusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi segera menyerahkan daftar nama lembaga non struktural pada 15 September 2015, kepada Presiden Jokowi. Ini dipastikan setelah pihaknya melakukan evaluasi.
"28 lembaga, kita tunggu tanggal 15 september berapa yang dibubarkan," kata Yuddy di Bandung, Sabtu (12/9).
Upaya itu dilakukan guna penghematan anggaran negara. Namun dalam prosesnya nanti, Menteri Yuddy menyebut tidak semua lembaga itu dihapus, ada juga yang dilebur atau digabung.
"Nantinya ada yang dilebur, digabungkan dan dihapus dari lembaga yang sifatnya sementara itu," terangnya.
Penghapusan lembaga itu dianggap Presiden Jokowi tidak efisien. Melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung, presiden menjelaskan, bukan tanpa sebab menghapus atau melebur sejumlah lembaga. Lembaga yang akan dihapus karena menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pemerintah.
"Intinya bahwa presiden sangat berkeinginan dalam kondisi yang seperti ini lembaga-lembaga negara yang jadi beban APBN dan pemerintah, sudah waktunya untuk dipikirkan kembali untuk dimerger atau apa," kata Pramono di Istana.
Banyaknya lembaga-lembaga yang ada, jelas Pramono, berawal ketika reformasi di Indonesia terjadi. Saat itu, Indonesia mengalami euforia untuk membentuk lembaga-lembaga guna segera memperbaiki kondisi negara.
"Tetapi kenyataannya dalam perjalanannya lembaga itu tidak efektif atau tidak bekerja. Karena mereka sendiri juga jadi beban," jelasnya.