Pilkada Enam Daerah di Sumut Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
KPU Sumut memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin, mengungkapkan pilkada di enam kabupaten di Sumut berpotensi melawan kotak kosong. Enam daerah itu adalah Pakpak Bharat, Asahan, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, dan Tapanuli Utara.
"Sesuai dengan aturan yang ada maka dilakukan perpanjangan pendaftaran. Tapi sebelum dilakukan perpanjangan pendaftaran harus dahulu sosialisasi terkait itu,” kata Agus, Selasa (3/9).
Awalnya KPU Sumut membuka masa pendaftaran untuk bakal calon bupati dan wakil bupati mulai dari 27-29 Agustus 2024. Kini, KPU Sumut memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.
Apabila hingga waktu perpanjangan itu tak ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar, maka pilkada di enam daerah itu dipastikan akan melawan kotak kosong.
"Itu sudah clear dengan adanya perpanjangan waktu, tetap calon tunggal (jika) sudah selesai. Berarti sah di enam kabupaten hanya memiliki calon tunggal," ungkap Agus.
Sementara itu anggota KPU Sumut, Robby Effendi, menjelaskan belum ada satu pun pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar meski telah diperpanjang.
"Informasinya belum ada yang mendaftar, besok hari terakhir pendaftaran," ucap Robby.
Adapun enam pasang calon bupati dan wakil bupati yang masing-masing berpotensi melawan kotak kosong yaitu:
-Pilkada Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin,
-Pilkada Serdang Bedagai Darma Wijaya-Adlin Tambunan
-Pilkada Asahan Taufik Zainal Abidin-Rianto
-Pilkada Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus-Samsul Tanjung
-Pilkada Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul
-Pilkada Nias Utara Amizaro Waruwu-Yusman Zega