3 Pemda & 14 Kementerian/Lembaga Dapat Hibah Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp1,8 T
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban menyampaikan, total aset eks BLBI yang berhasil diutilisasi, baik melalui mekanisme hibah maupun penetapan status penggunaan hingga saat ini seluas 2.786.022 m2 dengan total nilai Rp3,007 triliun.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penandatanganan berita acara serah terima hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset properti eks BLBI. Itu diberikan kepada 3 pemerintah daerah (pemda) dan 14 kementerian/lembaga, berupa tanah senilai Rp1,856 triliun dengan total luas 226,8 ha.
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban menyampaikan, total aset eks BLBI yang berhasil diutilisasi, baik melalui mekanisme hibah maupun penetapan status penggunaan hingga saat ini seluas 2.786.022 m2 dengan total nilai Rp3,007 triliun.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Bagaimana cara virus menginfeksi sel inang? Virus masuk ke dalam tubuh inang melalui berbagai cara, seperti udara, darah, cairan tubuh, atau kontak langsung dengan benda yang terkontaminasi virus. Virus mencari sel inang yang cocok untuk menginfeksi. Sel inang adalah sel yang memiliki reseptor yang sesuai dengan protein permukaan virus. Virus melekat pada reseptor sel inang dan memasukkan materi genetiknya (DNA atau RNA) ke dalam sel inang. Materi genetik virus dapat berbentuk untai tunggal atau ganda, linear atau sirkuler.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
"PSP sudah mencapai Rp3 triliun. Untuk hari ini jumlahnya (yang dihibahkan) sekitar Rp1,8 triliun," ujar Rionald di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/6).
Rionald mengatakan, penandatanganan berita acara serah terima ini jadi salah satu upaya mengamankan aset eks bantuan likuiditas Bank Indonesia yang telah dilakukan pengamanan fisik, sekaligus mengoptimalkan daya guna aset.
"Seluruh aset-aset tersebut akan digunakan menunjang tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga dan pemda dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.
Rincian Hibah ke Pemda
Berikut rincian hibah dan penetapan status penggunaan atas aset-aset eks BLBI senilai Rp1,8 triliun kepada 3 pemda dan 14 kementerian/lembaga:
1. Hibah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas aset yang berlokasi di Kabupaten Cianjur. Dengan luas 1.376.680 m2 senilai Rp 601,76 miliar, untuk pembangunan ekowisata West Java Creative Forest.
2. Hibah kepada Pemerintah Provinsi Banten atas aset yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan, seluas 10.130 m2 senilai Rp 19,58 miliar sebagai Pusat UMKM dan pelayanan pajak daerah.
3. Hibah kepada Pemerintah Kota Palembang atas aset yang berlokasi di Kota Palembang, seluas 34.255 m2 senilai Rp 18,14 miliar untuk komplek perkantoran dan sarana prasarana pendukung lainnya.
Rincian Hibah ke Kementerian/Lembaga
Penetapan status penggunaan kepada 14 kementerian/lembaga, dengan total luas 84,7 ha senilai Rp 1,215 triliun, rinciannya:
1. Penetapan status penggunaan kepada Kepolisian, dengan total luas 60,04 ha, diantaranya digunakan untuk pembangunan Gedung RS Bhayangkara Pusat Polri.
2. Penetapan status penggunaan kepada Badan Pengawas Pemilu dengan total luas seluruh ya 3.546 m2, digunakan untuk pembangunan Gedung Kantor Bawaslu.
3. Penetapan status penggunaan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) berupa satu bidang tanah dan bangunan di Kota Surabaya, seluas 1.890 m2.
4. Penetapan status penggunaan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) berupa satu bidang tanah dan bangunan di Kota Bekasi seluas 144 m2.
5. Penetapan status penggunaan kepada Kejaksaan Agung berupa tanah luas seluruh ya 3,74 ga. Digunakan untuk pembangunan gedung kantor dan barang bukti.
6. Penetapan status penggunaan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Sidoarjo seluas 135 m2.
7. Penetapan status penggunaan kepada Kementerian Keuangan berupa tanah seluas 1,65 ha.
8. Penetapan status penggunaan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berupa tanah seluas 11,72 ha untuk pembangunan gedung.
9. Penetapan status penggunaan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berupa satu bidang tanah di Kota Bandar Lampung seluas 22.360 m2.
10. Penetapan status penggunaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupa satu bidang tanah di Kota Depok seluas 7.000 m2.
11. Penetapan status penggunaan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berupa satu bidang tanah di Kabupaten Bekasi seluas 15.155 m2.
12. Penetapan status penggunaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupa tanah seluas 2,19 ya untuk pembangunan gedung.
13. Penetapan status penggunaan kepada Komisi Yudisial berupa satu bidang tanah di Kabupaten Badung seluas 254 m2.
14. Penetapan status penggunaan kepada Badan Nasional Narkotika berupa satu bidang tanah di Kota Cimahi seluas 3.040 m2.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)