30 Persen Lahan Rest Area Disediakan untuk Memberdayakan UMKM
Dengan dipilihnya Rest Area KM 260 Banjaratma menjadi suatu kebanggaan bagi segenap Manajemen Rest Area Km 260 Banjaratma Heritage tak terkecuali PT PP selaku pemegang saham utamanya.
Perusahaan BUMN konstruksi dan investasi, PT PP (Persero) Tbk melalui perusahaan afiliasi bidang pengelolaan rest area jalan tol, PT PP Sinergi Banjaratma memberdayakan usaha mikro kecil menengah/UMKM di Rest Area KM 260 Banjaratma, Jawa Tengah.
Untuk memastikan ruang promosi dan mendukung komitmen tersebut, PT PP Persero) bersama empat kementerian yang terdiri dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Perhubungan bahkan telah menandatangani MoU yang berlokasi di Rest Area KM 260 Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah.
-
Di mana Rest Area Kledung berada? Dikutip dari Sumbingsegar, rest area Kledung diapit oleh Gunung Sumbing dan Sindoro.
-
Kapan Rest Area Kledung ramai dikunjungi? Saat musim panen, pengunjung bisa menyaksikan aktivitas para petani memetik daun teh.
-
Apa yang ditemukan di SPBU nakal di rest area KM 42 Tol Japek? “Pada pompa ukur BBM di SPBU ini diduga terpasang alat tambahan berupa switch/jumper yang dapat mempengaruhi hasil penakaran atau mempengaruhi jumlah volume cairan BBM yang diterima".
-
Bagaimana cara masuk ke Rest Area Kledung? Untuk bisa masuk ke dalam, pengunjung cukup dikenakan biaya parkir sebesar Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.
-
Kapan semburan api di Rest Area KM 86.B Cipali Subang berhenti? Berdasarkan informasi di lapangan, api tersebut sudah tidak tampak sejak, Selasa (4/7) pagi lalu.
-
Dimana lokasi Rest Area Agrowisata Jobong? Salah satu bangunan ikonik yang berkenaan dengan potensi ini adalah keberadaan tungku raksasa di Desa Sedeng, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
"Perseroan bangga dapat menjadi bagian mendukung program percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat seusai pandemi melalui kehadiran Rest Area KM 260 Banjaratma Heritage," kata Direktur HCM & Strategi Korporasi PT PP (Persero), Sinur Linda Gustina di Jakarta, Minggu (17/7).
Pelaksanaan kegiatan penandatanganan MoU tersebut disusun sesuai mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM, di mana dalam pasal 60 mengamanatkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan atau badan usaha swasta wajib melakukan penyediaan tempat promosi dan pengembangan UMKM paling sedikit 30 persen total luas lahan area komersial, luas tempat perbelanjaan, dan atau tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik.
Rest Area KM 260 Banjaratma dikelola oleh PT PP Sinergi Banjaratma yang merupakan perusahaan afiliasi yang sahamnya dimiliki oleh PTPP, PT PP Properti Tbk, dan perusahaan BUMN lainnya. Dengan dipilihnya Rest Area KM 260 Banjaratma menjadi suatu kebanggaan bagi segenap Manajemen Rest Area Km 260 Banjaratma Heritage tak terkecuali PT PP selaku pemegang saham utamanya.
Sentral Batik Indonesia
Tak hanya menandatangani MoU, dalam rangkaian acara ini juga juga diresmikan Sentral Batik Indonesia yang ada di Rest Area KM 260B Banjaratma.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Rest Area KM 260 Banjaratma dipilih lantaran memiliki pengelolaan yang saat ini dinilai sangat baik, sehingga lokasi tersebut menjadi keberhasilan bagi penyedia infrastruktur publik dalam memberikan ruang promosi kepada UMKM.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, sebelum rest area ini dibangun seperti saat ini, situasinya lebih seperti bangunan yang terbengkalai. Namun setelah dibangun, Rest Area KM 260 Banjaratma menjelma menjadi destinasi wisata belanja dan kuliner.
Rest Area KM 260 Banjaratma ini memiliki pelaku UMKM sebanyak 158 usaha atau hampir 100 persen tenan yang memenuhi ruang publik ini yang terdiri dari 130 UMKM dengan produk makanan, minuman, kerajinan, dan oleh-oleh serta 28 UMKM dengan produk fesyen pada Sentral Batik Indonesia.
(mdk/idr)