Maka dari itu, pihaknya meminta pemudik harus mematuhi penerapan aturan untuk tidak berlama-lama di rest area agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. Bila rest area penuh dan waktunya istirahat, pengguna tol dianjurkan mencari tempat istirahat di luar tol.
"Imbauan 30 menit untuk kenyamanan pengguna jalan itu sendiri. Jadi kalau kondisi padat, kalau pemudik memanfaatkan rest area lebih dari 30 menit bisa terjadi kepadatan. Bila rest area penuh bisa gunakan rest area di luar jalan tol terdekat dengan akses tol kemudian masuk lagi kembali ke tol untuk lanjut perjalanan," tutupnya.