5 Alasan produk khas Indonesia ditolak negara lain
Pemerintah memasang target menaikkan ekspor 300 persen dalam lima tahun.
Pemerintahan Kabinet Kerja di bawah komando Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla optimis memandang masa depan ekonomi nasional. Berbekal potensi sumber daya yang dimiliki Indonesia, pemerintah yakin mampu menggenjot kapasitas perekonomian.
Lesunya kinerja ekspor beberapa tahun terakhir menjadi perhatian. Pemerintahan Jokowi-JK sesumbar bisa menggairahkan kinerja ekspor di tengah jatuhnya harga komoditas dunia. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel sesumbar bisa menaikkan ekspor 300 persen dalam kurun waktu pemerintahan kabinet kerja.
-
Kenapa ekspor telur ke Singapura bisa menjadi bukti keberhasilan Indonesia di pasar dunia? Singapura menjadi salah satu negara dengan standar mutu dan keamanan pangan yang tinggi, sehingga ekspor ini menjadi salah satu keberhasilan Indonesia di pasar dunia.
-
Apa saja produk pertanian Indonesia yang diekspor ke Timor Leste? Produk pertanian Indonesia yang diekspor ke Timor Leste diantaranya gandum, kedelai, kacang hijau, tomat, jeruk, gula, susu, pakan, dan produk unggas.
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Kapan Pemilu Proporsional Tertutup diterapkan di Indonesia? Sistem pemilu proporsional tertutup adalah sistem pemilihan yang memungkinkan rakyat untuk memilih partai, namun tak bisa memilih wakil rakyat secara personal. Sistem ini sempat dianut oleh Indonesia antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999.
-
Produk apa saja yang diekspor dari Sulawesi Selatan? Sebanyak 49,96 ribu ton dengan nilai US$ 98,33 juta ini melibatkan 82 eksportir, 36 komoditas/produk dan 34 negara tujuan ekspor.
-
Produk apa saja yang terkenal di dunia dan ternyata asli produk lokal Indonesia? Tak banyak yang tahu banyak produk-produk yang terkenal di dunia ternyata berasal dari Indonesia. Wajar saja, sebab produk tersebut umumnya menggunakan merek dengan bahasa asing.
"Saya akan menaikkan 300 persen dalam lima tahun ke depan ekspor," kata Gobel sepekan setelah dilantik menjadi menteri.
Untuk mencapai target itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pada kenyataannya, beberapa produk Indonesia justru ditolak di negara lain. Pelbagai alasan melatarbelakangi penolakan masuknya produk Indonesia. Merdeka.com mencatatnya, berikut paparannya.
Perjanjian bilateral
Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Euis Saedah menyayangkan produk unggulan Indonesia yakni keripik pisang ditolak China. Penolakan ini dilakukan China karena adanya perjanjian bilateral yang dilakukan China dengan negara pemasok lainnya.
"Ada perlakuan yang bisa dibilang berbeda soal ekspor ke China di mana ada produk champion IKM yaitu keripik pisang yang harusnya bisa masuk ke China dan Malaysia, tapi China menolak," ujar Euis di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta Selatan, Senin (22/12).
Dalam perjanjian China dengan negara pemasok dijelaskan adanya perjanjian khusus yang menyebabkan tidak sembarang negara bisa mengekspor keripiknya ke China.
"Ini karena ada perjanjian bilateral, jadi yang bisa masuk cuma dari Filipina Malaysia dan Brasil," tuturnya.
Padahal menurut Euis, produk keripik pisang asal Indonesia ini telah ekspor ke beberapa negara di kawasan ASEAN dan Timur Tengah.
"Ini kita kerepotan, padahal keripik kita sudah masuk ke Qatar, Filipina dan Malaysia. Kalau sudah seperti ini tidak bisa kita telusuri," tandasnya.
Diskriminasi rokok kretek Indonesia
Amerika secara spesifik melarang ekspor produk rokok Indonesia yang mengandung cengkeh, alias kretek. Rokok asli nusantara itu dianggap masuk kategori rokok berperasa, sehingga merujuk Peraturan Presiden Barack Hussein Obama pada 2009, tidak boleh dijual dan dipasarkan di Negeri Paman Sam.
Delegasi Indonesia, khususnya dari Kementerian Perdagangan, langsung mengaukan AS ke panel WTO pada 2011, dan menang. Alasan Amerika melarang kretek terbukti lemah, karena negara itu masih mengizinkan rokok menthol dijual bebas.Â
Itu disampaikan Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Iman Pambagyo. "Kenapa mereka menganggap rokok menthol tidak lebih berbahaya daripada kretek Indonesia. Ini yang kita pertanyakan, kita merasa ada ketidakadilan. Di dalam WTO tidak boleh diberlakukan kebijakan yang sifatnya diskriminatif," kata Iman beberapa waktu lalu.
Ekspor tembakau asal Indonesia ke Negeri Adi Daya itu mencapai USD 508 juta pada 2008, sebelum pelaksanaan larangan impor berlaku. Sebaliknya, Indonesia mengimpor bahan baku rokok, berupa tembakau jenis Virginia dari Amerika cukup besar. Tahun lalu, jumlahnya mencapai 2.907,17 ton senilai USD 21,43 juta.
Oktober 2014, Indonesia dan Amerika Serikat sepakat tidak memperpanjang sengketa dagang terkait komoditas rokok kretek. Kedua negara terlibat ketegangan dalam forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), lantaran aksi AS melarang ekspor rokok asal Tanah Air.
"Kedua pihak sepakat mengakhiri perdebatan, karena dampaknya justru tidak bagus bagi hubungan antar negara yang amat berharga," kata seorang sumber di WTO kepada situs thehill.com, Sabtu (4/10).
Bagian dari kompromi kedua pihak, maka rokok Indonesia yang tidak masuk dalam kategori berperasa bisa diekspor ke Amerika. Artinya, kretek masih dilarang, tapi jenis rokok lain tetap punya peluang masuk ke negeri Paman Sam.
CPO Indonesia dianggap tak ramah lingkungan
Kementerian Perdagangan mencatat, beberapa negara besar Eropa seperti Perancis dan Jerman, memasukkan CPO ke dalam daftar produk tak ramah lingkungan. Bahkan, sebagian negara mengenakan bea masuk tambahan karena CPO dianggap sama merusaknya seperti alkohol.
"Sawit kita mendapat tekanan di Eropa. Ada beberapa kampanye yang mereka lakukan, bahkan ini dilakukan pula pada level perusahaan, beberapa dari mereka melakukan kampanye negatif," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, beberapa waktu lalu.
Padahal, sebanyak 4,8 juta ton CPO Indonesia sudah memiliki sertifikat penanaman sawit berkelanjutan dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Sertifikat ini menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi produsen CPO untuk bisa masuk pasar Eropa.
Bayu menganalisa, motif pelarangan CPO Indonesia sebenarnya bukan soal pelanggaran lingkungan, melainkan persaingan dagang. Mengingat, Eropa juga merupakan produsen minyak zaitun, minyak jagung, atau minyak biji bunga matahari yang volumenya kalah dibanding CPO.
Indonesia merupakan pemasok utama CPO ke Eropa. Dari kebutuhan Eropa akan CPO sekitar 6,3 juta ton per tahun, sebanyak 3,5 juta ton diantaranya diekspor dari Indonesia.
Ada label Halal MUI
Ketua program kiblat halal dunia ICMI, Tati Maryati mengatakan, produk ekspor Indonesia ditolak karena logo halal MUI belum diakui secara seragam di dunia. Apalagi, saat ini MUI sebagai lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal belum mendapat akreditasi dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).
"Produk ekspor kita mengalami penolakan karena logo halal belum diakui secara seragam di beberapa negara. Saat ini belum ada laboratorium atau lembaga sertifikasi halal yang terakreditasi," ucap Tati saat diskusi di kantor BSN, Jakarta, Kamis (6/3).
Menurut Tati, negara tetangga seperti Malaysia mempunyai lembaga sertifikasi di bawah kementerian agama yang sudah terakreditasi. Tati berharap di Indonesia ada lembaga sertifikasi halal yang diakui secara internasional.
"Di luar negeri sudah terakreditasi. Produk UKM kita diperbaiki salah satunya ekspor ke Emirates Arab harus ada logo halal sudah diakui. Kita harus ada lembaga sertifikasi halal yang sudah terakreditasi. Lembaga itu seperti apa? Manajemen yang baik, ada SNI dari BSN," tegasnya.
Namun Tati enggan menyebut produk yang ditolak di luar negeri karena masalah label halal itu. Data itu sepenuhnya ada di KADIN dan Kementerian Perdagangan.
Dicampur kimia
Pemerintah mendorong produk jamu dalam negeri unjuk gigi di pasar internasional. Namun, dari pengalaman sebelumnya, produk jamu dalam negeri sempat ditolak Brunei Darussalam. Sebab, ditemui kandungan kimia dalam racikan jamu.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menuturkan, yang harus digenjot untuk ekspor adalah produk jami tradisional, bukan yang berbahan kimia.
"Kita harus bedakan jamu tradisional kita dengan jamu kimia. Brunei sempat menolak produk jamu karena kandungan kimianya. Makanya sekarang yang kita gaungkan jamu tradisional," ujar Rachmat di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/12).
Rachmat menambahkan, Indonesia tidak akan kehabisan jamu tradisional. Sebab, Indonesia menyimpan kekayaan tanaman herbal atau bahan baku ramuan obat-obatan tradisional.
(mdk/noe)