5 Negara ini tak bertukar informasi keuangan dengan Indonesia
Kepala Sub Bidang Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Leli Listianawati menjelaskan, sudah ada 79 negara yang akan melakukan pertukaran informasi dengan Indonesia dari 146 yurisdiksi yang telah berkomitmen untuk melaksanakan pertukaran.
Indonesia telah ikut serta dalam pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI), dengan demikian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan bisa mengintip rekening nasabah lokal maupun asing yang berada di Indonesia.
Kepala Sub Bidang Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Leli Listianawati menjelaskan, sudah ada 79 negara yang akan melakukan pertukaran informasi dengan Indonesia dari 146 yurisdiksi yang telah berkomitmen untuk melaksanakan pertukaran.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
Dari 146 negara tersebut, ada 5 negara non resiprokal permanen, seperti yaitu Bermuda, British Virgin Island, Cayman Island, Nauru, dan Turk and Caicos Islands. "Kelima negara tersebut tidak memerlukan informasi dari negara lainnya karena tidak mengenakan pajak atau tax heaven," jelas dia seperti ditulis, Jumat (20/4).
Untuk pengolahan data pertukaran informasi yang sudah masuk, Leli mengatakan pihaknya akan membuat surat edaran khususnya untuk tenggat waktu pelaporan internasional yang diperpanjang hingga 30 September, sedangkan untuk domestik hingga 30 April.
Seperti diketahui, saat ini, Indonesia telah memberlakukan pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information/AEoI). Keikutsertaan Indonesia pada program ini membuat seluruh entitas lembaga keuangan wajib melaporkan laporan keuangannya untuk kepentingan perpajakan.
Reporter: Arthur Gideon
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wajib pajak capai 36 juta di 2017, tertinggi dalam 10 tahun
Bos Pajak soal OTT di Bangka: Orang bandel dikasih gaji berapa pun tetap bandel
Bos Pajak minta masyarakat lapor jika ada petugas yang memeras
Revitalisasi perpajakan, Ditjen Pajak tambah 700 pemeriksa di 2018
Per April 2018, 77 entitas diperbolehkan tak melapor laporan keuangan ke DJP