69 Pegawai Pajak Diduga Lakukan Pencucian Uang, Terkait Rafael Alun?
Kementerian Keuangan saat ini tengah melakukan investigasi mengenai 69 pegawai Ditjen Pajak, untuk mengetahui ada atau tidak keterkaitannya dengan kasus Rafael Alun Trisambodo.
Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, mengungkapkan 69 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan berstatus beresiko tinggi terbukti melakukan tindak pencucian uang.
Selain itu, kata Yustinus, Kementerian Keuangan saat ini tengah melakukan investigasi mengenai 69 pegawai Ditjen Pajak, untuk mengetahui ada atau tidak keterkaitannya dengan kasus Rafael Alun Trisambodo.
-
Kenapa dukun itu mengedarkan uang palsu? Ia mengaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut kepada dua orang yang di wilayah Doplang, Kabupaten Blora dan Malang.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Apa itu 'uang perahu'? Uang perahu adalah uang yang diberikan seorang calon wakil rakyat kepada partai politik agar orang tersebut dapat dicalonkan menjadi wakil rakyat seperti menjadi calon legislatif, bupati, walikota, dan lain-lainnya.
-
Bagaimana modus dukun itu dalam mengedarkan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
-
Di mana 'uang perahu' sering terjadi? Didapati salah satu calon membayar Rp 5 miliar kepada partai politik untuk dapat dicalonkan sebagai wakil rakyat dari partai tersebut.
-
Mengapa 'uang perahu' dilarang? Tindakan pemberian uang perahu merupakan hal yang dilarang oleh Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Karena merupakan tindakan politik uang yang merusak demokrasi dan menciptakan kondisi politik tidak sehat.
"Nanti kami pastikan lagi ke Itjen. High risk ini ya, semua," kata Yustinus saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan 69 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Mahfud MD memaparkan, laporan tersebut telah diserahkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bisa ditindaklanjuti melalui Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Dari hasil analisis awal, dikatakan Mahfud, 69 pegawai DJP ini dicurigai melakukan tindak pencucian uang. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya transaksi yang dilakukan oleh rekening masing-masing pegawai tersebut.
"Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali," ujar Mahfud MD yang juga sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Nah ini kebetulan, mumpung Ibu (Sri Mulyani) lagi menangani itu, saya kasih," tegas Mahfud.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Reaksi Kemenkeu Soal Transaksi Janggal Rp300 T Hasil Temuan PPATK: Kami Baru Terima
Temuan Transaksi Rp300 T Pejabat Kemenkeu, PPATK: Kami Serahkan Laporan Sejak 2009
DPR: Pasti Banyak Transaksi Mencurigakan Pegawai Pajak jika Ditelusuri Teliti
VIDEO: Hasil Audit 'Tim Khusus' Bongkar Cara Licik Rafeal Alun Sembunyikan Harta
Rumah Mewahnya Viral, Kepala Bea Cukai Makassar Dipanggil Kemenkeu
VIDEO: Menteri Keuangan Siap Pecat Rafael Alun Trisambodo