Alasan Menteri Sri Mulyani Izinkan Pembebasan Pajak Pembelian Rumah dan Apartemen
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait keputusan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian rumah baik tapak maupun susun yang nilainya mencapai Rp2 miliar. Sementara rumah yang harganya Rp2-5 miliar, 50 persen PPN ditanggung pemerintah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait keputusan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian rumah baik tapak maupun susun yang nilainya mencapai Rp2 miliar. Sementara rumah yang harganya Rp2-5 miliar, 50 persen PPN ditanggung pemerintah.
Menurutnya, insentif itu sengaja diberikan untuk menstimulus permintaan masyarakat akan rumah baru di tengah pandemi Covid-19. Mengingat sektor properti sebagai salah satu yang terdampak parah pandemi Covid-19.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang dibawa oleh mertua Indah Permatasari? Itu tadi deretan potret bahagia Indah Permatasari dibawakan oleh-oleh sama mertuanya.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Bagaimana bentuk atap rumah di Kampung Paniis? Menurut warga setempat, bentuk yang khas dari zaman Jepang di kampung tersebut adalah atapnya memiliki model yang rata. Bagian atas bangunan sejak zaman dulu tidak boleh dibentuk dengan model lain, dan harus bidang segitiga. Alhasil, atap-atap bangunan di sana memiliki satu model yang serupa.
-
Apa yang Indah Permatasari beli di pasar? Selain membeli ikan dan ayam, ia juga membeli berbagai jenis sayuran dan bahan makanan lainnya.
-
Bagaimana penampilan rumah Ganjar Pranowo? Rumah itu terlihat memiliki halaman yang cukup hijau dan memiliki taman kecil di bagian depan. Menariknya, tak ada pagar tinggi di halaman depan rumahnya. Walaupun taman itu hanya berukuran kecil, namun rumah itu tetap tampak cantik.
"Hal yang sama kita putuskan (insentif PPN) penjualan rumah baru yang in stock untuk stimulus demand," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/3).
Menteri Sri Mulyani bilang, dengan meningkatnya kembali permintaan tersebut diharapkan dapat mengurangi stok rumah baru yang saat ini masih tersedia banyak. "Sehingga akan memunculkan lagi kegiatan konstruksi terutama untuk perumahan," tandasnya.
Ketentuan Insentif Pajak
Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-Ma'ruf akan memberikan insentif perpajakan untuk sektor properti di Tanah Air. Kebijakan ini menyusul adanya loan to value 100 persen dari Bank Indonesia dan kebijakan penyesuaian perhitungan aset tertimbang menurut risiko atau ATMR atas LTV dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru, sektor penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun dengan kriteria tertentu akan diberikan dukungan PPN ditanggung pemerintah.
"Adapun kriterianya adalah rumah tapak atau rumah susun. Tapi yang harga jualnya maksimal Rp5 miliar. Jadi Rp5 miliar ke bawah. Dan dia harus diserahkan secara fisik pada periode pembelian insentif," jelas dia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/3).
Insentif ini diberikan untuk rumah yang sudah selesai dan siap dihuni. Adapun pemberian insentif ini hanya diberikan maksimal satu unit rumah tapak atau unit hunian rumah susun untuk satu orang, dan tidak bisa dijual kembali dalam waktu satu tahun.
"Ini tujuannya adalah untuk mendukung dari sisi sektor properti di bawah Rp5 miliar. Ini untuk masa pajak 2021 dari Maret sampai Agustus atau selama 6 bulan," jelas dia.
Secara hitung-hitungan, untuk rumah susun yang nilainya mencapai Rp2 miliar, 100 persen PPN-nya akan ditanggung oleh pemerintah. Sementara rumah yang harganya Rp2-5 miliar, 50 persen PPN ditanggung pemerintah. "Ini flat dari Maret sampai Agustus 2021," tandasnya.
(mdk/bim)