Aliando ingin aplikator diubah jadi perusahaan jasa transportasi
Koordinator Aliando, Ari Baja mengatakan, aplikator didorong menjadi perusahaan transportasi agar mendapat kepastian hukum. Dengan demikian, aplikator dapat menjadi objek pajak jasa transportasi, bukan sekadar objek pajak e-commerce.
Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) mendorong aplikator transportasi online semisal Go-Jek, Grab dan Uber menjadi perusahaan jasa transportasi.
Koordinator Aliando, Ari Baja mengatakan, aplikator didorong menjadi perusahaan transportasi agar mendapat kepastian hukum. Dengan demikian, aplikator dapat menjadi objek pajak jasa transportasi, bukan sekadar objek pajak e-commerce.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Mengapa transportasi umum di Jakarta beralih ke mobil? Perkembangan pembangunan membuat kondisi jalan di DKI Jakarta yang padat membuat transportasi beralih ke mobil yang disebut oplet.
"Dengan kepastian ini, maka ada potensi pajak yang bisa didapatkan oleh negara," ujar dia di depan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta, Minggu (1/4/2018).
Dia mengatakan, hubungan antara aplikator dan pengemudi online pun bisa lebih jelas secara hukum bila sudah berstatus sebagai perusahaan transportasi.
Lebih lanjut, dia juga angkat suara seputar status hubungan antara aplikator dan karyawannya, dalam hal ini para sopir online. Relasi yang terjalin di situ ialah kemitraan, di mana masing-masing pihak memiliki 'saham'.
Pengertian saham tersebut tidak lain merupakan penjelasan status dua mitra kerja itu. Dia menyebutkan, aplikator memiliki saham berupa sistem, sementara pengemudi mempunyai saham berupa penyertaan kendaraan yang dimiliki.
"Dengan adanya partisipasi pola seperti itu, maka formulasi pendapatan aplikator dan driver online bukanlah formulasi gaji atau upah, melainkan formulasi berbagi keuntungan," ucapnya.
Alasan lain yang coba Aliando berikan terkait tuntutan terhadap Permenhub 108 ini, yaitu tak ingin pemerintah melegalkan percaloan, di mana pendapatan pengemudi online dipotong oleh berbagai hal semisal iuran.
"Kita ingin pendapatan driver online tidak lagi dipotong oleh iuran dan potongan-potongan lainnya oleh koperasi ataupun perusahaan, seperti yang sebelumnya tertera di dalam Permenhub 108," pungkas Ari.
Reporter:Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Aliando desak pemerintah libatkan driver online bahas pengkajian Permenhub 108
Kemnaker masih cari solusi soal taksi online
Mahasiswa Unsri dalangi perampokan & pembunuhan sopir taksi online
Aksi saling dorong warnai demo sopir taksi online di Kemenhub
Menhub Budi: Aturan taksi online akan direvisi