Allianz sebut kasus Mariana sudah selesai di Mahkamah Agung pada 2015
Mariana melaporkan PT Asuransi Allianz Utama ke Mabes Polri kemarin, Selasa (10/10), karena merasa klaim asuransi tidak diproses. Klaim tersebut berhubungan dengan Toko Sony Vaio milik Mariana yang dibobol maling pada tanggal 30 November 2010, 18 April 2011 dan 23 April 2011.
Setelah PT Asuransi Allianz Life, kini PT Asuransi Allianz Utama dilaporkan ke polisi oleh pemilik Toko Sony Vaio Pekanbaru, Riau, Mariana. Laporan ini didasarkan atas dugaan pidana perlindungan konsumen.
PT Asuransi Allianz Utama melalui Head of Corporate Communication PT Allianz Indonesia, Adrian DW, menegaskan bahwa kasus Mariana, pemilik Toko Sony Vaio Pekanbaru, Riau, sudah selesai di Mahkamah Agung sejak 2015.
"Kami sangat menghormati hak nasabah untuk mengajukan banding atas keputusan klaim yang telah kami berikan," kata Adrian di Jakarta, Rabu (11/10).
Dia menyayangkan, kenapa masalah ini bisa kembali mencuat. Padahal, Mahkamah Agung pada 2015 menolak keputusan dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang dilaporkan Mariana.
"Maka dari itu, kami telah mengambil dan menaati prosedur hukum yang diperlukan sesuai dengan yang berlaku di Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, Mariana melaporkan PT Asuransi Allianz Utama ke Mabes Polri kemarin, Selasa (10/10), karena merasa klaim asuransi tidak diproses. Klaim tersebut berhubungan dengan Toko Sony Vaio milik Mariana yang dibobol maling pada tanggal 30 November 2010, 18 April 2011 dan 23 April 2011.
Kuasa hukum Mariana, Alvin Lim, menjelaskan, saat mengajukan klaim pihak PT Asuransi Allianz Utama mempersulitnya dan sempat menolak. Penolakan dengan alasan adanya klausal warranty, juga nilai klaim kedua dan ketiga didiskon secara sepihak oleh Allianz hingga 70 persen.
"Dengan alasan insufficient and inaccuracy data dan alasan hanya ingin dibayarkan 21 laptop sesuai dengan pengakuan si pencuri, yang mana alasan-alasan tersebut tidak sesuai dengan keterangan buku polis dan penjelasan agen ketika pertama kali menawarkan produk asuransi kepada korban," ujarnya.
Tak puas dengan keputusan itu, Mariana sempat mengajukan gugatan di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Mariana pun menang dan pihak BPSK memerintahkan Allianz membayar ganti rugi sejumlah Rp 2,8 Milyar beserta bunga berjalan dan membatalkan klausal warranty yang dinilai majelis tidak sah dan melanggar hukum.
Dalam kasus ini, Mariana melaporkan para petinggi yaitu Direktur PT Asuransi Allianz Utama Wiyono Kurniawan Sutioso, Chief Sales Officer PT Asuransi Allianz Utama Indonesia Inkes Lukman, dan Head of Claims Management PT Asuransi Allianz Utama Indonesia Maria Agnes ke Bareskrim Polri.
-
Kenapa Allianz Syariah membuka kantor di Jawa Barat? Melihat dominasi populasi muslim di Jawa Barat, Allianz Syariah yang mengusung nilai kebaikan dan kebersamaan, berkomitmen untuk semakin aktif menghadirkan layanan asuransi syariah kelas dunia yang relevan serta membawa prinsip "Kebaikan yang Menguatkan" agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Indonesia, salah satunya Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan Allianz Syariah di Jawa Barat? Allianz Syariah yang mengusung nilai kebaikan dan kebersamaan, berkomitmen untuk semakin aktif menghadirkan layanan asuransi syariah kelas dunia yang relevan serta membawa prinsip "Kebaikan yang Menguatkan" agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Indonesia, salah satunya Jawa Barat.
-
Kenapa rasio dokter Indonesia menjadi perhatian industri asuransi jiwa? Kehadiran SDM dengan latar belakang bidang kesehatan ini tentunya guna mendukung pelaku industri asuransi jiwa dalam meramu dan menghasilkan inovasi produk dan layanan khususnya terkait asuransi kesehatan.
-
Dimana Asuransi Bisnis membantu perusahaan? Perlindungan ini dapat mencakup kerugian atau kerusakan properti. Tanggung jawab hukum, kecelakaan, dan berbagai risiko lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan operasional bisnis.
-
Apa itu Asuransi Lentera? Asuransi LENTERA merupakan produk Asuransi Berjangka atau term life yang memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam kehidupan para pemegang polis dan orang tercinta.
-
Bagaimana asuransi PPWT memberikan perlindungan dari risiko pasar dan inflasi? Selain itu, ada keunggulan perlindungan dari risiko pasar dan inflasi.
Baca juga:
5 Fakta di balik deretan kasus klaim asuransi Allianz Life Indonesia
Mangkir, Manajer Klaim & Dirut PT Asuransi Allianz diperiksa pekan depan
Tak cairkan klaim nasabah, Bos Allianz diperiksa Polisi sebagai tersangka
Allianz temukan kejanggalan dalam proses klaim nasabahnya
Allianz Life sebut klaim nasabah harus lewati proses validasi terlebih dahulu
Polisi surati Kedutaan Jerman sebelum panggil Dirut Allianz
Kasus asuransi duduki peringkat ke-7 terbanyak dilaporkan ke YLKI