Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Perlindungan asuransi diberikan sejak jemaah haji masuk asrama haji ketika keberangkatan sampai jemaah haji berada di asrama haji saat kepulangan.
Perlindungan asuransi diberikan sejak jemaah haji masuk asrama haji ketika keberangkatan sampai jemaah haji berada di asrama haji saat kepulangan.
Kementerian Agama memberikan asuransi jiwa bagi jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan tahun ini. Ada pun besaran asuransi jiwa yang diberikan yakni sebesar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) reguler per embarkasi.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab mengatakan, perlindungan asuransi diberikan sejak jemaah haji masuk asrama haji ketika keberangkatan sampai jemaah haji berada di asrama haji saat kepulangan.
"Jadi asuransi perlindungannya sejak masuk asrama haji, embarkasi sampai pulang lagi," kata Saiful dalam acara Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, dikutip Senin (25/3).
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan. Bagi jemaah yang meninggal dunia karena kecelakaan, maka asuransi yang diberikan 2 kali dari BIPIH regular per embarkasi.
Saiful merinci, bagi jemaah yang mengalami catat karena kecelakaan akan menerima asuransi 2,6 persen hingga 100 persen BIPIH.
Sedangkan bagi jemaah yang wafat saat berada kawasan penerbangan akan mendapatkan tambahan hingga Rp135 juta.
"Kalau jemaah meninggal di dalam pesawat, akan diberikan asuransi sebesar Rp135 juta," kata Saiful.
Sebagai informasi, total jemaah haji tahun 2024 sebanyak 241.000. Terdiri dari kuota jemaah haji reguler sebanyak 21.320 orang, jemaah haji khusus 27.680 orang dan petugas haji sebanyak 4.200 orang.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, total jemaah haji kategori lanjut usia (lansia) sebanyak 10.375 orang. Dari jumlah tersebut, jemaah haji dengan usia paling tua antara 96-109 tahun sebanyak 55 orang.
Kemudian jemaah haji dengan usia 86-95 tahun tercatat sebanyak 1.885 orang. Kemudian jemaah haji dengan usia 76-85 tahun sebanyak 8.435 orang.
Asuransi kesehatan dianggap penting untuk menjamin masa depan finansial
Baca SelengkapnyaPT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mengantongi laba bersih Rp102,88 miliar pada 2023.
Baca SelengkapnyaTidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaJPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPenting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPenjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.
Baca SelengkapnyaPenerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per keluarga dan diberikan secara bertahap selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaKeunggulan lain dari yakni fitur badal haji dan wakaf. Wakaf yang bisa disalurkan bernilai hingga 45 persen dari nilai santunan asuransi.
Baca Selengkapnya