Ahmad Ridlo Wafat Saat Jadi Petugas Haji, Keluarga Terima Klaim Kecelakaan Kerja Rp182 Juta
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja untuk keluarga petugas haji Ahmad Ridlo.
Ahmad Ridlo, petugas haji kelahiran Cilacap (1969), wafat di Makkah, 30 Juni 2023 lalu.
Ahmad Ridlo Wafat Saat Jadi Petugas Haji, Keluarga Terima Klaim Kecelakaan Kerja Rp182 Juta
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp182.500.000 kepada keluarga Ahmad Ridlo, petugas haji yang wafat di Tanah Suci saat menjalankan tugasnya. Penyerahan dilakukan di Kantor Kemenag, Jakarta. Ahmad Ridlo, petugas haji kelahiran Cilacap (1969), wafat di Makkah, 30 Juni 2023 lalu. Almarhum adalah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang bertugas sebagai Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia untuk kelompok terbang (kloter) 73 Embarkasi Solo (SOC 73).
Karena meninggal saat bertugas, keluarga Ahmad Ridlo berhak mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp182.500.000. Jumlah ini terdiri atas Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia sebesar Rp118.000.000 dan Manfaat Beasiswa senilai Rp64.500.000 untuk biaya pendidikan hingga jenjang sarjana bagi anak almarhum.
Menag Yaqut Cholil Qoumas
"Saya yakin almarhum husnul khotimah karena bertugas membantu jemaah menjalankan ibadah. Kami menyadari menjadi petugas haji tidaklah mudah karena jemaah kita banyak jemaah lansia."
Menag menyerahkan asuransi JKK Petugas Pembimbing Ibadah Haji tahun 2023 dari BPJS Ketenagakerjaan kepada istri almarhum Ahmad Ridlo, Khanatus Sa'diah (35) yang datang ke kantor Kementerian Agama bersama anaknya Ahmad Syafiq (13). Yaqut mengatakan, berapapun nilai klaim yang disampaikan oleh BPJS dan Kemenag hari ini tidak akan mampu menggantikan almarhum. Menag mengajak seluruh hadirin mendoakan almarhum Ahmad Ridlo.
"Ini tanda hormat kami kepada almarhum yang sudah maksimal menjalankan tugas. Silakan hubungi saya langsung bila ada hak-hak yang belum terpenuhi,"
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Selain klaim PPIH dalam kesempatan itu juga diserahkan kartu simbolis Kepesertaan PPNPN Kementerian Agama dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara Dirjen PHU Hilman Latief menambahkan, almarhum Ahmad Ridlo merupakan guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Banyumas, Jawa Tengah. Selain sebagai guru, Ridlo mendapat tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana. Dalam kesehariannya, almarhum juga merupakan pengasuh Ponpes Darul Ulum Sirau Kemranjen Kabupaten Banyumas. Menurut Hilman, seluruh PPIH dan tenaga pendukung dalam penyelenggaraan ibadah haji telah diberikan JKK melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dari 4.600 petugas di tanah suci, satu di antaranya wafat saat bertugas, atas nama Ahmad Ridlo.
"Almarhum wafat pada 30 Juni 2023 dan dimakamkan di Makkah. Ini merupakan komitmen Kemenag bersama BPJS untuk memberikan santunan kepada keluarga almarhum termasuk beasiswa kepada anak almarhum," ujar Hilman Latief.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Dia menegaskan bahwa ahli waris berhak mendapat santunan dan beasiswa pendidikan hingga S1. "Semoga bisa bermanfaat dan membantu keluarga untuk tetap bisa hidup layak. Ini adalah amanah yang diberikan negara kepada BPJS. JKK itu tidak hanya melindungi saat bekerja melainkan juga di tempat kerja dan pulang dari tempat kerja. Program ini adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya," tandasnya.