Satu Jemaah Haji Asal Barru Meninggal Usai Alami Gagal Jantung
Saat ini total dua jemaah haji dari Embarkasi Makassar meninggal dunia.
Saat ini total dua jemaah haji dari Embarkasi Makassar meninggal dunia.
Satu Jemaah Haji Asal Barru Meninggal Usai Alami Gagal Jantung
Seorang jemaah haji asal Kabupaten Barru bernama Lissa Yoskar Karel (86) meninggal dunia di Rumah Sakit Saudi Nasional Hospital Mekkah usai mengalami gagal jantung.
Saat ini total dua jemaah haji dari Embarkasi Makassar meninggal dunia.
Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar Ikbal Ismail mengatakan sudah menerima informasi di Kepala Kementerian Agama Barru terkait adanya jemaah haji yang meninggal di Arab Saudi. Ikbal menjelaskan jemaah yang meninggal bernama Lissa Yoskar Karel yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 3 Embarkasi Makassar.
"Kemarin mendapat informasi dari pembimbing ibadah kloter 3, Bapak Haji Jamaludin yang kebetulan beliau adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Barru menyampaikan ada jemaah kloter 3 dari Kabupaten Barru atas nama Lissa Yoskar Karel meninggal dunia. Lokasi wafatnya di Rumah Sakit Saudi Nasional Hospital Mekkah," ujar Ikbal kepada wartawan di Asrama Haji Sudiang Makassar, Selasa (28/5).
Jenazah Dimakamkan di Makkah
Ikbal mengungkapkan Yoskar meninggal dunia akibat penyakit gagal jantung. Selanjutnya, jenazah Yoskar akan dimakamkan di Makkah, Arab Saudi.
"Jadi jemaah haji yang meningal sebelum wukuf atau haji itu akan di-badal-kan oleh petugas haji dan sertifikatnya akan diberikan oleh Daker masing-masing. Kalau meninggal di Madinah, maka Daker Madinah yang memberikan. Kalau di Mekkah maka ketua dakernya yang menyerahkan," kata Ikbal.
Ahli Waris Dapat Asuransi
Selain itu, Kemenag akan memberikan asuransi kepada ahli waris. Ia menjelaskan ahli waris akan mendapatkan asuransi yang nilainya sama saat setoran haji.
"Nantinya kami akan berikan (asuransi) kepada keluarga mereka. Bahwa jemaah haji yang meninggal sudah di-badal-kan hajinya oleh petugas. Adapun asuransinya sebesar biaya setoran biaya jemaah ke pemerintah," tutur Ikbal.