Apindo: Pembahasan upah setahun sekali bikin capek
Perdebatan terjadi setiap tahun, tanpa ada pihak mau mengalah antara pengusaha dan buruh.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pembahasan besaran upah minimum yang dilakukan setiap tahun sebetulnya menyengsarakan berbagai pihak. Sebabnya, perdebatan terjadi setiap tahun, tanpa ada pihak mau mengalah antara pengusaha dan buruh.
Ketua Bidang Hubungan Industrial Apindo Hassanudin Rachman menyatakan, pembahasan upah buruh selepas otonomi daerah sangat bergantung kepala daerah. Problemnya, karena ditentukan tokoh politik, maka pertimbangan penentuan upah tak lagi rasional.
-
Apakah Patung Palindo? Patung ini dikatakan sebagai "Sang Penghibur" karena pada ukirannya berbentuk wajah yang sedang gembira atau tersenyum.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Apa itu Ondo Budho? Di kawasan Dataran Tinggi Dieng, terdapat rangkaian anak tangga peninggalan masa lalu yang terangkai menjadi sebuah jalan yang sangat panjang. Panjangnya diperkirakan mencapai 25 km. Masyarakat setempat menyebut jalur ini sebagai “Ondo Budho”. Secara etimologi, “ondo” artinya tangga, sementara “budho” artinya kesucian, maka bisa diartikan kalau jalan itu merupakan sebuah tangga menuju kesucian atau mencari pencerahan diri.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Siapa penemu Borondong Ibun? Asal usul Borondong Ibun Borondong Ibun sebenarnya sudah populer sejak tahun 1960-an. Ketika itu Mak Erah mencoba membuat makanan dari hasil padi ketan dan gula aren yang jadi komoditas andalan Kecamatan Ibun. Dari hasil pembuatannya itu, Borondong Ibun dikenalkan ke warga dan banyak disukai. Mak Erah lantas membuatnya secara massal di rumah dan mengajarkan resep pembuatannya ke warga sekitar.
"Sekarang kalau ditentukan pemda naik 10 persen, buruh dari serikat pada demo, walikota bupati keder juga, akhirnya naiknya jadi 19 persen, seperti rata-rata kenaikan nasional sekarang," ujarnya dalam diskusi publik di Permata Kuningan, Jakarta, Senin (18/3).
Dia membandingkan penetapan UMP saat ini dengan sistem lama upah minimum regional (UMR) sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 01/1999. Dulu penetapan diserahkan kepada menteri terkait dengan masa berlaku dua tahun. "Sekarang jadi ditentukan gubernur satu tahun sekali, belum selesai capeknya, sudah harus membahas lagi," kata Hassanudin.
Selain itu, debat kusir selalu terjadi, menurut petinggi Apindo ini, karena semua pihak fokus pada UMP tapi melupakan sistem penggajian perusahaan. Hassanudin mengingatkan problem penetapan UMP adalah adanya upah sundulan, padahal upah ini diperuntukkan bagi buruh yang belum berkeluarga dan bekerja kurang dari setahun. Seringkali buruh senior marah lantaran pekerja baru mendapatkan gaji yang lebih besar.
"Yang sudah bekerja 5 tahun ngamuk juga dong, mereka paling cuma naik 3 persen, ini anak bawang dapat 19 persen," tegasnya.
Karena itu, Apindo mendukung studi Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) yang menunjukkan lemahnya regulasi pemerintah daerah dalam penangan konflik buruh-pengusaha. Dari kajian lembaga ini, hanya pemda Yogyakarta dan Karawang yang memiliki peraturan daerah (perda) mengenai penetapan upah secara sistematis.
"Yogya dan Karawang mengatur tegas bagaimana bentuk-bentuk upah, struktur dan skala upah penting agar tidak terjadi upah sundulan," ujar peneliti KPPOD Illinia Ayudhia Riyadi.
(mdk/noe)