Apindo sebut RUU SDA bakal rugikan pengusaha
Dia menjelaskan, dalam RUU tersebut disebutkan jika pengelolaan SDA merupakan kewenangan pemerintah melalui Pemerintah Daerah (Pemda), BUMN dan BUMD. Namun sayangnya, selama ini pemerintah tidak berinvestasi untuk pengelolaan SDA.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA) berpotensi merugikan pelaku industri. Bahkan industri dikhawatirkan akan tutup jika RUU ini nantinya berlaku sebagai UU.
Dia menjelaskan, dalam RUU tersebut disebutkan jika pengelolaan SDA merupakan kewenangan pemerintah melalui Pemerintah Daerah (Pemda), BUMN dan BUMD. Namun sayangnya, selama ini pemerintah tidak berinvestasi untuk pengelolaan SDA.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Bagaimana pertumbuhan industri di Sidoarjo berkontribusi terhadap perekonomian daerah? Pertumbuhan industri di Sidoarjo telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
-
Apa yang Airlangga Hartarto katakan tentang target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
-
Bagaimana PT Astra Agro Lestari Tbk mengembangkan industri perkebunan di Indonesia? Astra Agro Lestari Tbk (Perseroan) mulai mengembangkan industri perkebunan di Indonesia sejak lebih dari 30 tahun yang lalu.
-
Apa yang mendorong pertumbuhan pesat industri game di Indonesia? Dengan semakin berkembangnya digitalisasi dan jumlah pemain game yang bertambah, serta dukungan dari ekosistem yang kuat, kedua industri ini diprediksi akan terus tumbuh dengan pesat.
-
Apa yang menjadi fokus utama Menko Perekonomian dalam pengembangan industri hijau di Indonesia? Dalam pengembangan industri hijau di Indonesia, pemerintah mendorong berbagai program seperti pemanfaatan EBTKE, penerapan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dan lain sebagainya. Termasuk mendorong kebijakan hilirisasi yang arahnya sejalan dengan tren pengembangan industri hijau tersebut.
"Air itu memang dikuasai negara, tapi manakala dibicarakan sebagai fungsi ekonomi harus dilihat secara seksama. Di dalam konteks pengelolaan oleh BUMN itu justru negara tidak punya investasi untuk SDA. Ini kami khawatirkan swasta akan mengeluarkan biaya yang lebih mahal," ujar dia di Hotel Veranda, Jakarta, Selasa (21/8).
Selain itu dalam draft tersebut, swasta juga diwajibkan menyisihkan 10 persen dari keuntungannya untuk konservasi air. Hal ini dinilai akan sangat memberatkan industri karena angka 10 persen dinilai sangat besar.
"Ada kewajiban pengisihkan laba 10 persen untuk konservasi air. Ini akan jadi beban baru, kami tidak tahu bagaimana perhitungannya kemudian muncul angka 10 persen. Ini jadi beban baru bagi industri," kata dia.
Jika RUU ini telah disahkan menjadi UU dan diberlakukan, Hariyadi khawatir banyak industri yang akan gulung tikar. Selain itu, RUU tersebut juga akan menghambat masuknya investasi ke dalam negeri.
"Yang terburuk, ini kan kalau swasta tidak akan berani melawan pemerintah. Kalau ini terjadi, industri akan collapse. Untuk apa kita investasi kalau ujung-ujungnya kita tidak kompetitif, buat apa investasi kalau pasti rugi," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Unit pengendali hama industri ini bisa hemat listrik 61 persen
Jasa Marga cari lahan murah kembangkan kawasan industri
Menperin ingin kawasan industri Karawang dan Kudus manfaatkan jaringan 5G
Saat rokok jadi biang kerok kemiskinan RI dan gerus uang negara Rp 160 triliun
4 Ulah manusia yang bikin bumi bertambah panas