Asosiasi dukung pemerintah ciptakan transportasi online pelat merah
Persatuan Penyelenggara Transportasi Online (PPTO) mendukung rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membuat aplikasi transportasi online. Hal tersebut dapat menjembatani kebutuhan tarif yang ideal, baik antara aplikator dan pengemudi transportasi online atau driver online.
Persatuan Penyelenggara Transportasi Online (PPTO) mendukung rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membuat aplikasi transportasi online. Hal tersebut dapat menjembatani kebutuhan tarif yang ideal, baik antara aplikator dan pengemudi transportasi online atau driver online.
"Fungsi kami sebagai badan hukum ini ya ditengah, yaitu sebagai operator. Jangan sampai driver ini diakali oleh aplikator. Oleh karena itu pertemuan ini diharapkan kami dapat dilibatkan dalam perumusan perundang-undangan," tutur Ketua Umum PPTO Aryo di Jakarta, Senin (17/9).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
Menurut Aryo, selama ini pemerintah tidak secara inklusif mengajak badan hukum atau asosiasi transportasi online untuk diskusi mengenai masa depan driver. Melainkan, lanjut dia, hanya asosiasi-asosiasi tertentu saja yang turut berkontribusi dalam pengambilan keputusan.
"Sedangkan pemerintah cuma itu-itu aja atau segelintir (asosiasi) yang dilibatkan untuk perumusan undang-undang. Padahal mereka-mereka ini tidak murni mewakili transportasi online," ujarnya.
Dia menjelaskan, pasca pencabutan Permenhub oleh Mahkamah Agung (MA), diharapkan adanya kejelasan regulasi terkait nasib para driver online ke depan. Terutama sejalan dengan pemerintah yang berencana mengakomodir kebutuhan mereka lewat platform plat merah itu.
"Jadi harapannya ada regulasi yang benar-benar tegas mengatur tarif transportasi online ini. Karena ini sebetulnya kan perang bisnis, perang dagang," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, akan menyusun regulasi baru untuk aplikasi itu agar dapat memenuhi dengan tarif yang menyesuaikan dengan masyarakat.
"Jangan sampai ada monopoli usaha, oleh karena itu kita bersinergi dengan asosiasi-asosiasi daerah. Jangan sampai sendiri-sendiri suaranya," tutup dia.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Usai MA batalkan Permenhub, Kemenhub susun regulasi baru atur taksi online
Perubahan wajah bus TransJakarta, beda banget dengan dulu
Anies Baswedan uji coba LRT Jakarta bersama warga di Rawamangun
Menjajal Kereta LRT Velodrome-Kelapa Gading
Strategi Kemenhub sukseskan pelaksanaan Sail Moyo Tambora 2018
Intip proyek terminal senilai Rp 1,3 triliun di Kota Depok