Asosiasi Fintech batasi tetapkan bunga maksimal pendanaan tak lebih 100 persen
Jika konsumen memiliki pinjaman senilai Rp 2 juta, namun kemudian mengalami kesulitan dalam pengembalian, maka maksimal nilai total pinjaman beserta biaya-biaya keseluruhan tidak boleh melebihi 100 persen dari nilai pokok atau prinsipal.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengaku telah menerapkan prinsip-prinsip perlindungan konsumen dalam menjalankan bisnisnya. Hal itu sudah disepakati oleh 73 perusahaan Fintech Pendanaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wakil Ketua Umum AFPI, Sunu Widiatmoko mengatakan, salah satu perlindungan konsumen tersebut adalah soal pagu biaya maksimal.
-
Bagaimana Finnet mendukung transformasi digital di Indonesia? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
-
Mengapa banyak orang memilih pinjaman online dibandingkan bank? Meningkatnya tren pinjaman online juga dipengaruhi oleh kemudahan cara dan syarat pinjaman dari fintech lending.
-
Mengapa Finnet yakin bisa menjadi solusi pembayaran digital? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman dana melalui aplikasi Pegadaian Digital? Masuk ke aplikasi Pegadaian Digital.Pilih menu "Pembiayaan"Klik "Pinjaman Serbaguna"Masukkan jumlah pembiayaan yang diinginkan.Pilih jangka waktu pelunasan yang ingin diambil.Isilah informasi seputar barang jaminan.Konfirmasikan pengajuan Pembiayaan.Tunggu hingga mendapatkan notifikasi pengajuan pembiayaan sukses.
"Fintech Pendanaan Multiguna yang menjadi anggota AFPI dan terdaftar di OJK diwajibkan dan semua mematuhi aturan pagu biaya yang melindungi konsumen. Pagu biaya yang dimaksud artinya, jika pinjaman telah melewati masa penagihan maksimal 90 hari dari tenggat waktu pembayaran, maka jumlah biaya pinjaman dan pokok dijamin tidak akan bertambah," jelas Sunu di Office 88, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Yang dimaksud dengan pagu biaya dapat diilustrasikan sebagai berikut: jika konsumen memiliki pinjaman senilai Rp 2 juta, namun kemudian mengalami kesulitan dalam pengembalian, maka maksimal nilai total pinjaman beserta biaya-biaya keseluruhan tidak boleh melebihi 100 persen dari nilai pokok atau prinsipal. Artinya, tidak ada beban biaya tambahan yang terus berjalan.
Waktu penagihan pun berhenti pada hari ke 90 dari tanggal jatuh tempo pembayaran. Dengan adanya pagu biaya, AFPI memastikan bahwa visi untuk melakukan edukasi kredit kepada masyarakat dan pada akhirnya meningkatkan inklusi keuangan dapat tercapai.
Penerapan dari pagu biaya ini mekanismenya diserahkan kepada masing-masing penyelenggara. Berdasarkan data dari AFPI, bahkan ada beberapa platform penyelenggara yang sudah memberhentikan biaya-biaya setelah melewati hari ke-30.
"Dengan penerapan pagu biaya ini, konsumen menjadi terlindungi dari kekhawatiran beban biaya pinjaman yang memberatkan. Kehadiran kami di pasar adalah untuk memberikan solusi dan akses bagi konsumen yang tidak atau belum terlayani oleh institusi keuangan perbankan karena data kredit mereka masih terbatas. Untuk itu penting bagi kami memberikan edukasi dan pemahaman terkait dengan kredit, agar ke depannya mereka bisa tumbuh menjadi konsumen yang cerdas dan memiliki rekam jejak kredit yang baik," tambah Aidil Zulkifli selaku Wakil Ketua Eksekutif untuk Pendanaan Multiguna di AFPI.
Selain itu, data catatan kredit para nasabahnya ini nantinya akan dipergunakan Bersama dengan perbankan nasional, sehingga dapat membantu industri keuangan secara keseluruhan.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Asosiasi pinjaman online jamin perusahaan resmi tak lakukan penagihan sadis
Produk digital dan fintech jadi cara mudah perluas akses keuangan
Tokopedia akhirnya bekerja sama dengan OVO
Ini alasan fintech berikan pinjaman uang tanpa jaminan
OJK minta masyarakat waspada manfaatkan layanan simpan pinjam fintech, ini alasannya