Asosiasi Siap Dukung Pemerintah Genjot Pertumbuhan Industri HPTL
Pada Juli 2018, penerapan cukai HPTL efektif berlaku mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan No. 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Dalam beleid tersebut, produk HPTL dikenakan tarif cukai sebesar 57 persen. Pada tahun 2018, industri baru itu menyumbang cukai Rp 105,6 miliar.
Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mengapresiasi dukungan yang berkelanjutan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan usai diberlakukannya kebijakan penetapan tarif cukai pada produk tembakau alternatif.
Ketua APVI, Aryo Andrianto mengatakan, DJBC telah menjalankan kebijakan dengan sangat baik sehingga berdampak positif pada pertumbuhan bisnis industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Dia juga mengatakan bahwa DJBC hingga saat ini konsisten memberantas peredaran produk tembakau alternatif yang ilegal, terutama rokok elektrik. Konsistensi tersebut menciptakan iklim bisnis yang kondusif sehingga mendorong perkembangan industri.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Kenapa Kemendag berkoordinasi dengan industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Bagaimana pabrik gula di Tegal berkembang hingga menjadi pusat industri? Pabrik Gula di Tegal Pada tahun 1832, di sebelah timur Tegal, tepatnya di Desa Pangkah, dibangunlah pabrik gula pertama di Tegal. Pendirinya adalah seorang investor swasta bernama NV Kosy dan Sucier. Setelah itu muncul pabrik-pabrik gula lainnya. Pada tahun 1841-1842 muncul pabrik gula di Desa Kemanglen dan Dukuwringin.
-
Apa yang terjadi di pabrik PT Longrich Indonesia di Cirebon timur? Banjir di Cirebon timur ini mengepung pabrik sampai permukiman warga hingga viral di media sosial. Hujan yang turun sejak Selasa (5/3) menimbulkan dampak banjir besar di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Akibatnya sebuah pabrik yang beroperasi di sana turut lumpuh, dengan ribuan sepeda motor milik karyawan terendam.
-
Bagaimana PT Astra Agro Lestari Tbk mengembangkan industri perkebunan di Indonesia? Astra Agro Lestari Tbk (Perseroan) mulai mengembangkan industri perkebunan di Indonesia sejak lebih dari 30 tahun yang lalu.
"Kami optimis DJBC akan terus mempertahankan kinerja positif ini. Kami, pelaku usaha yang legal, siap mendukung DJBC demi mendorong pertumbuhan industri HPTL dan perekonomian negara," ucap Aryo.
Pada Juli 2018, penerapan cukai HPTL efektif berlaku mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan No. 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Dalam beleid tersebut, produk HPTL dikenakan tarif cukai sebesar 57 persen. Pada tahun 2018, industri baru itu menyumbang cukai Rp105,6 miliar.
Untuk tahun ini, DJBC menargetkan penerimaan Rp 2 triliun. Meskipun demikian, Aryo berharap pemerintah menurunkan tarif cukai HPTL karena tarif cukai saat ini dinilai terlalu tinggi. Hal ini dikhawatirkan bakal mengancam kelangsungan industri.
"Di kategori rokok saja, merek rokok baru dari perusahaan baru bisa dikenakan tarif yang lebih rendah. Karena itu, kami mohon pada pemerintah untuk memikirkan kembali besaran tarif cukai HPTL bagi industri baru ini, yang hampir 90 persen pelaku usahanya berasal dari UMKM," terang Aryo.
Selain itu, dia menambahkan, pemerintah juga dinilai perlu mengubah sistem tarif cukai HPTL menjadi sistem nominal. Sistem tersebut akan memberikan kemudahan dari sisi administrasi, baik untuk pemerintah maupun pelaku usaha. Dengan sistem tarif cukai persentase yang diterapkan saat ini, pemerintah akan kesulitan dalam pengawasan dan penghitungan cukai produk HPTL.
"Sistem nominal diberlakukan untuk menghindari adanya kecurangan atau penghindaran cukai. Melalui sistem cukai nominal, produk HPTL ilegal atau yang tidak membayar cukai juga bisa ditekan. Sebaiknya, perubahan sistem cukai justru diikuti dengan penurunan beban cukai agar industri baru ini mendapat kesempatan untuk bertumbuh," tutupnya.
Baca juga:
Soal Aturan Tembakau Alternatif, YKPP Harap Pemerintah Pertimbangkan Hasil Penelitian
YLKI Minta Pemerintah Revisi Aturan Diskon Rokok
Industri Pengolahan Tembakau Alternatif Dinilai Jadi Peluang Ekonomi Baru
Aturan KTR Dinilai Rugikan Petani Tembakau di Indonesia
Pemerintah Didorong Buat Kajian soal Produk Tembakau Alternatif
Formasi: Kenaikan Tarif Cukai Perburuk Industri Hasil Tembakau