Aturan direvisi, UKM dan perusahaan rintisan dipermudah melantai di bursa saham
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pengajuan revisi aturan untuk papan akselerasi itu akan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merevisi aturan papan akselerasi guna mempermudah UMKM dan perusahaan rintisan untuk melantai di bursa saham atau go public di pasar modal RI.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pengajuan revisi aturan untuk papan akselerasi itu akan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Apa yang dilakukan oleh BRI untuk membantu UMKM dalam menembus pasar global? Keberangkatan UMKM berprestasi ini merupakan hasil kolaborasi BRI dengan KJRI New York dalam rangka mendukung UMKM Indonesia menembus Pasar Global dan sebagai rangkaian Road to BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023.
-
Bagaimana BRI menentukan skor Indeks Bisnis UMKM? Survei dilakukan di 33 provinsi, jumlah responden sebesar 7.047 debitur UMKM, margin of error ± 1,16%, metode sampling: stratified systematic random sampling, dan periode survei: 03 s.d. 19 Oktober 2023.
-
Kapan PT Tera Data Indonusa Tbk melantai di bursa saham? Bahkan pada 2022, saat pandemi berlangsung, perusahaan ini berani mengambil langkah melantai di bursa saham.
-
Bagaimana UBS Sekuritas Indonesia menentukan target harga saham BBRI? "Target harga kami mengasumsikan tingkat bebas risiko sebesar 7,25% (tidak berubah), tanggal batas akhir September 2024 (mulai Maret 2024), RoE berkelanjutan sebesar 20,5% (tidak berubah), dan pertumbuhan berkelanjutan sebesar 9% (tidak berubah). Pada target harga kami, saham akan diperdagangkan pada 3,0x PB 2024," jelas PT UBS Sekuritas Indonesia.
-
Bagaimana BSI membantu UMKM untuk memasuki pasar luar negeri? Memperluas jaringan bisnis merupakan salah satu strategi dalam menjalin kerjasama dengan pelaku bisnis dari mancanegara. Tentu bukan hal yang mudah bagi pelaku UKM untuk bisa menembus pasar luar negeri yang umumnya mengharuskan eksportirnya memenuhi syarat-syarat tertentu baik dari segi kualitas dan kuantitas tetapi juga dalam hal administrasi keuangan.
"Kita memang sudah ajukan ini kepada OJK namun kami dapat usulan, feeback dari para pelaku dan OJK. Jadi BEI akan revisi, kita akan serahkan draftnya tahun ini," tuturnya di Gedung BEI, Kamis (6/9).
Secara sederhana, revisi pengaturan papan akselerasi itu untuk memangkas regulasi yang dipandang berbelit-belit dan juga memakan waktu yang lama. Salah satunya dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
"Perbaikan usulan ini misalnya penggunaan standar akuntansi. Misalnya ke depan tidak mewajibkan semua pakai PSAK yang umum tapi pakai PSAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) yang sifatnya lebih sederhana. Intinya semua jadi punya kesempatan dan lebih mudah," ujarnya.
Sebelumnya OJK sendiri telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yakni POJK No. 53/POJK.04/2017 dan POJK No. 54/POJK.04/2017 yang meliputi pengaturan tentang aset maksimal (net tangible asset) untuk para startup dapat masuk ke pasar modal.
"Dengan terbitnya POJK 53 dan 54 ini maka BEI inline atau sejalan dengan hal itu. Jadi supaya mengakomodasi teman-teman startup dalam hal akses permodalan. Karena startup inilah yang ke depan menggerakan perekonomian Indonesia," tandas dia.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jaga pasar modal dari gejolak dunia, investor RI diminta tumbuhkan nasionalisme
Kembangkan produk wealth management, Reli Sekuritas incar nasabah kaya RI
Hadirkan efisiensi, BRI kaji tambah satelit baru
PPRO prediksi raup Rp 3 T penjualan hingga kuartal III 2018
Matahari lakukan buyback saham hingga Rp 1,25 triliun
Antam minat caplok 20 persen divestasi saham Vale di tambang Sulawesi