Aturan Diskon Pajak 300 Persen Bagi Industri Tinggal Tunggu Tanda Tangan Jokowi
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa insentif pengurangan pajak hingga 300 persen atau disebut super deductable tax tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo. Usai diteken nantinya aturan tersebut bisa langsung berlaku efektif.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa insentif pengurangan pajak hingga 300 persen atau disebut super deductable tax tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo. Usai diteken, nantinya aturan tersebut bisa langsung berlaku efektif.
"Super deductable tax tinggal tanda tangan Presiden dan diharapkan bisa langsung diimplementasikan," kata Airlangga seperti ditulis Antara di Jakarta, Kamis (13/6).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
Melalui aturan tersebut, pemerintah akan mengatur tentang potongan pajak untuk industri yang berinvestasi bidang pusat penelitian dan pengembangan atau Research and Development (R&D center).
"Kalau di Indonesia (potongannya) sampai 300 persen. Jadi bervariasi. Berdasarkan apanya nanti menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, aturan super deduction tax akan dirampungkan bersamaan dengan potongan pajak untuk industri yang berkontribusi di bidang pendidikan vokasi.
"Super deduction akan diselesaikan bersamaan dengan vokasi, sudah selesai, seluruh kementerian sudah sinkronisasi," ungkap Airlangga.
Airlangga menyampaikan, aturan pajak baru bagi pelaku industri tersebut diyakini terbit pada Semester I Tahun 2019. Serta akan mendorong perusahaan industri untuk melakukan inovasi.
Baca juga:
Sri Mulyani Akui Pemungutan Pajak Era Digital Sulit
Mobil Orang Kaya Indonesia, Pajaknya Saja Bisa Beli Kendaraan atau Rumah
Penarikan Pajak dari Google dan Facebook Temui Titik Terang
G20 Rampungkan Aturan Pajak Baru Google Cs di Tahun 2020
Sri Mulyani: Tantangan Perpajakan Indonesia di Era Digital Masih Sangat Besar
Sri Mulyani Sebut Penghapusan Pajak Perumahan Bakal Tingkatkan Ekonomi RI
KY Minta Sarjana Perpajakan Ikut Daftar Seleksi Hakim Ad Hoc 2019