Aturan DP turunkan kinerja kredit perbankan
Kinerja kredit perbankan tercatat menurun sejak tiga bulan yang lalu.
Aturan pembatasan uang muka atau aturan rasio pinjaman terhadap nilai aset (loan to value/LTV) telah menurunkan kinerja kredit perbankan. Data Bank Indonesia mencatat penurunan kucuran kredit di industri perbankan, khususnya untuk KPR dan KKB dalam kurun waktu tiga bulan sejak aturan diberlakukan Juni 2012 lalu.
Berdasarkan data tersebut, permintaan KPR per September 2012 berada pada posisi Rp 231,9 triliun atau turun dari posisi pada Juni 2012 sebesar Rp 242,5 triliun. Sedangkan permintaan kredit kendaraan bermotor hingga September 2012 mencapai Rp 103,2 triliun, atau lebih rendah dari posisi Juni 2012 sebesar Rp108,3 triliun.
-
Siapa pemilik mobil mewah berpelat DPR RI? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.
-
Bagaimana cara pengemudi mobil mewah berpelat DPR RI meminta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
-
Apa makna dari kata "mobil" ? Kata "mobil" memiliki dua arti, yakni kendaraan dan kemampuan untuk bergerak dengan mudah.
-
Kapan motor harus diservis? Servis motor minimal dilakukan 1-2 bulan sekali, atau saat pemakaian sudah mencapai jarak tempuh 2000 km (untuk motor keluaran lama) dan jarak tempuh 5000 km (untuk motor keluaran baru).
Sebelumnya, kucuran KPR pada akhir tahun 2011 sebesar Rp 182,6 triliun dan KKB sebesar Rp 104,6 triliun. Dengan demikian, kucuran kredit masih cukup besar di akhir tahun 2011 terutama untuk kredit perumahan.
Aturan LTV tersebut menyebutkan bahwa uang muka untuk kredit motor minimal 20-25 persen sementara untuk kendaraan roda empat dibatasi minimal 30 persen.
(mdk/rin)