Aturan restorasi lahan gambut dinilai matikan industri sawit RI
Pengusaha meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Aturan soal pengelolaan lahan gambut tersebut dinilai bakal mematikan industri kertas dan sawit.
Pengusaha meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Aturan soal pengelolaan lahan gambut tersebut dinilai bakal mematikan industri kertas dan sawit.
Ketua Bidang Sosial dan Lingkungan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Bambang Widyantoro mengatakan, penerapan kebijakan pengelolaan lahan gambut perlu ditinjau ulang dengan lebih memperhatikan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi dan industri. Khususnya untuk sektor industri kertas dan sawit yang bahan bakunya berasal dari lahan gambut.
"Pemerintah perlu menjamin kelangsungan berusaha sektor kehutanan yang merupakan investasi jangka panjang sampai dengan berakhirnya masa konsesinya," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/5).
Menurutnya, jika belum tersedia lahan yang layak kelola sebagai lahan pengganti, sebaiknya perusahaan tetap diizinkan tetap melakukan perencanaan dan kegiatan penanaman kembali pasca panen pada area yang ditetapkan sebagai lahan lindung.
"Ini untuk melindungi industri dalam negeri," tegasnya.
Anggota Ombudsman Laode Ida mengatakan, belum menerima laporan dari pengusaha yang dirugikan akibat PP 57. Kendati demikian, suatu kebijakan harus memberikan kepastian hukum dan kepastian dalam berbisnis.
"Andainya itu (PP 57) dianggap tidak memberikan ketidakpastian usaha, khususnya kehutanan, kelapa sawit dan sejenisnya, maka harus dilihat mana salahnya. Mana celanya," kata Laode.
Menurut Laode, harus ada win-win solution untuk menyelesaikan masalah pro dan kontra PP 57. "Satu kebijakan tidak memberikan kepastian hukum atau merugikan harus dikoreksi," tegasnya.
Sekretaris Badan Restorasi Gambut (BRG) Hartono Prawiratmaja mengatakan, alasan pengetatan fungsi ekosistem gambut bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan gambut dan menekan terjadinya kembali kebakaran hutan. Terkait dengan kontroversi soal kelanjutan usaha yang dikhawatirkan oleh pengusaha pasca belakunya PP 57 perlu dicarikan solusinya.
"Kita dengan semangat mencari win-win solution dan tidak berat sebelah," tambah Hartono.
Sebelumnya, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto mengungkapkan, pihaknya telah memperkirakan jika PP 57 tahun 2016 akan berdampak langsung kepada industri kertas dan industri hilir sawit. Padahal, keduanya merupakan merupakan sektor industri yang potensial dan berkontribusi besar bagi negara.
"Jika PP 57 tetap dipaksakan, maka pendapatan negara Rp 122 triliun terancam," katanya.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa Jakarta semakin macet? Kemacetan di Jakarta dari waktu ke waktu semakin parah. Hingga kini, macet menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi DKI.
-
Mengapa kemacetan di Jakarta meningkat? Syafrin juga menuturkan peringkat kemacetan DKI Jakarta mengalami kenaikan. Sebelumnya peringkat 46, kini menjadi peringkat 29.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
Baca juga:
Menkeu optimis tax ratio di 2018 capai 12 persen
Indonesia berhasil raih investment grade dari S&P, ini kata bos BI
Akhirnya, S&P berikan investment grade pada Indonesia
Ini rancangan ekonomi Indonesia tahun depan
Penantian 12 tahun pemerintah dapat predikat WTP dari BPK
2018, menkeu targetkan pengangguran turun jadi 5,1 persen
Patok pertumbuhan 2018 tinggi, perbatasan jadi fokus pembangunan