Australia Rilis Travel Warning, Injourney: Pariwisata RI Tak Semenakutkan Itu
Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney, Dony Oskaria menegaskan, kondisi pariwisata di Indonesia relatif kondusif dan tidak semenakutkan seperti yang dibayangkan oleh Pemerintah Australia.
Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney, Dony Oskaria menegaskan, kondisi pariwisata di Indonesia relatif kondusif dan tidak semenakutkan seperti yang dibayangkan oleh Pemerintah Australia.
Penegasan ini merespon kebijakan larangan perjalanan atau travel warning yang dirilis Pemerintah Australia buntut dari larangan hubungan intim di luar nikah bagi penduduk lokal maupun pelancong. Aturan ini sebagaimana dimuat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Australia? Setelah bertanding di Arab Saudi, Timnas Indonesia akan segera kembali ke Jakarta untuk mempersiapkan pertandingan melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Selasa, 10 September 2024.
-
Kapan Timnas Indonesia melawan Australia? Pada Selasa, 10 September 2024, Skuad Garuda menunjukkan performa yang solid dengan menahan Australia 0-0 di Stadion Utama Gelora Bung Tomo (SUGBK).
-
Siapa yang menyampaikan pesan tentang Bangga Berwisata di Indonesia Saja? Sejalan dengan program pemerintah, yang bertema Bangga Berwisata di Indonesia Saja dimana yang disampaikan oleh Presiden RI pada saat Rakor dengan Kepala Daerah pada Tanggal 22 September 2022.
-
Apa yang ditemukan di pantai selatan Australia? Ilmuwan menemukan jejak kaki dinosaurus theropoda besar di pantai selatan Australia.
-
Mengapa Australia harus berhati-hati dalam menghadapi Timnas Indonesia? Mathew Ryan percaya bahwa Indonesia akan menjadi lawan yang cukup menyulitkan, terutama karena mereka akan bermain di kandang sendiri.
-
Kapan Timnas Indonesia akan menghadapi Australia? Matchday 2 - 10 September 202419:00 WIB - Indonesia bertanding melawan Australia - disiarkan di RCTI dan Vision+
"Berkaitan dengan undang-undang KUHP, pada dasarnya pariwisata tidak seperti yang ditakutkan oleh orang-orang itu," kata Dony dalam acara Ngopi BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (12/12).
Hal ini dibuktikan dengan tetap tinggi kunjungan wisatawan asing ke Indonesia meskipun ada travel warning dari Pemerintah Australia. Bahkan, Injourney belum mencatat adanya pembatalan kunjungan dari wisatawan asing menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
"Data yang terjadi di bandara kita, khususnya untuk kedatangan internasional tidak terjadi penurunan, tidak ada juga cancellation. Kita lihat banyak turis datang, biasa aja, normal aja gitu," kata Dony.
Oleh karena itu, Injourney terus berupaya untuk melakukan renovasi sejumlah destinasi wisata unggulan di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini demi meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat dunia.
"Kita akan mengembangkan Grand Inna Malioboro, kita juga akan merenovasi Stasiun Tugu Jogja sebagai stasiun pariwisata," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster memastikan bakal menghormati privasi wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Koster menanggapi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang diprotes asing terkait pasal perzinaan atau larangan seks di luar nikah.
"Pemerintah dan masyarakat Bali senantiasa menghormati kedatangan dan keberadaan wisatawan di Bali, termasuk privasinya, baik domestik maupun asing secara profesional, sopan santun, serta komunikatif dalam penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali yang bersumber pada kearifan lokal sad kerthi," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/12).
Pemerintah Provinsi Bali memastikan tidak akan ada pemeriksaan status perkawinan pada saat check in di akomodasi wisata, seperti hotel, villa, apartemen, guest house, pondok wisata, dan SPA.
"Tidak akan ada pemeriksaan status perkawinan (sweeping) oleh aparat penegak hukum maupun oleh kelompok masyarakat, dan menjamin kerahasiaan data wisatawan yang menginap di akomodasi wisata," ujarnya.
Dia juga memastikan tidak ada perubahan kebijakan berkaitan degan berlakunya Undang-Undang KUHP yang baru serta memastikan kenyamanan dan privasi wisatawan melalui penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas serta bermartabat.
Baca juga:
Injourney: Penduduk Indonesia Kurang Piknik
Berkunjung ke Tugu Durian, Ikon Kebanggaan Masyarakat Kota Gunungsitoli
RI Tetap Ramai Kunjungan Wisman, Meski Ada Travel Warning
Erick Thohir Usung Festival Budaya di Pernikahan Kaesang, DPR: Semoga Tarik Wisman
Tanggapi Pasal Zina UU KUHP, Gubernur Bali Jamin Tidak Ada Sweeping ke Turis
Ditjen Imigrasi: KUHP Baru Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan dan Investasi