Banyak yang Tak Sadar, Kebiasaan Ini Sering Buat Data Bocor dan Dipakai untuk Pinjol
Kecanggihan teknologi satu sisi memudahkan masyarakat, sisi lainnya dari kemudahan itu justru menciptakan celah kejahatan.
Kecanggihan teknologi satu sisi memudahkan masyarakat, sisi lainnya dari kemudahan itu justru menciptakan celah kejahatan.
Banyak yang Tak Sadar, Kebiasaan Ini Sering Buat Data Bocor dan Dipakai untuk Pinjol
Kemajuan teknologi seperti pisau bermata dua.
Satu sisi memudahkan masyarakat, sisi lainnya dari kemudahan itu justru menciptakan celah kejahatan.
Kasus paling umum di Indonesia adalah penyalahgunaan data untuk mengajukan pinjaman online ilegal. Nasabah yang tidak pernah melakukan pinjaman akan sangat dirugikan dari kejadian ini.
Melansir dari berbagai sumber pada, Selasa (4/6) berikut ini hal-hal yang bisa menyebabkan data bocor dan bisa dimanfaatkan pinjol ilegal
1. Kemudahan Registrasi Layanan Keuangan Online
Layanan keuangan online seperti Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI)atau yang disebut juga P2P Lending, disatu sisi sangat membantu masyarakat untuk mendapat pendanaan, pengajuan pinjaman dan pembiayaan, disisi lain tanpa disadari kemudahan ini memberi celah bagi para pelaku kejahatan mengambil kesempatan.
Biasanya, dalam proses pengajuan atau registrasi aplikasi, calon nasabah akan mengisi data diri dan melengkapi dokumen yang diminta, seperti foto KTP, foto diri, nomor rekening bank, nomor telepon yang bisa dihubungi, serta mencantumkan nomor darurat, data ini yang bisa terancam bocor.
Terkadang yang terlupakan adalah legalitas layanan, untuk fintech pendanaan legal yang sudah terdaftar dan berizin OJK diwajibkan mematuhi aturan dan etika yang sudah disepakati termasuk perlindungan data pribadi, yang berarti tidak perlu dikhawatirkan. Tapi, jika terjebak pada layanan ilegal, ini menjadi masalah besar karena data pengguna bisa terancam.
2. Masih Kurangnya Pemahaman akan Pentingnya Melindungi Data diri
Kemudahan akses data yang tidak diiringi dengan pemahaman terkait resiko yang akan diterima menjadi ketidak seimbangan. Marak terjadi di kalangan masyarakat yang dengan mudahnya berbagai foto KTP, selfie, mendownload dokumen dari anonim, mengklik link dari grup, dan info-info penting lain yang bersifat pribadi di media sosial, dengan alasan tidak tau atau bahkan karena kebutuhan mendesak, hal ini bisa jadi celah untuk para kriminal memanfaatkan situasi.
3. Penggunaan Wifi Gratis di Tempat Umum
Internet gratis di tempat umum cukup membantu bagi masyarakat yang kehabisan kuota atau hilangnya jaringan di area tertentu.
Namun, perlu diwaspadai hal tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum nakal untuk mencuri data calon korban melalui nama wifi yang disamakan dengan wifi asli yang memang memberikan internet gratis, atau access point palsu yang meminta data pribadi untuk mengakses internetnya.
Reporter magang: Tasya Ananda.