Bappenas: Dana Zakat Bisa Disalurkan untuk Pembiayaan Pembangunan SDGs
Dia mencontohkan, salah satu proyek SDGs yang mendapatkan pembiayaan dari dana zakat ialah Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di provinsi Bengkulu.
Plt. Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti memastikan dana zakat bisa disalurkan untuk pembiayaan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Menyusul telah adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas kesamaan prinsip tujuan penyaluran Zakat dan SDGs.
"Kita juga sudah kerja sama dengan Baznas, bahwa zakat ini sudah ada namanya kesepakatan dari para ulama melalui fatwa MUI ini layak untuk disalurkan ke dalam proyek-proyek terkait SDGs. Karena ini sangat sejalan dengan prinsip zakat, yakni mengentaskan kemiskinan, mengurangi ketimpangan, dan untuk kemaslahatan umat," ujar dia dalam webinar Unilever Kolaborasi dan Aksi Bersama Menuju Pembangunan Indonesia yang Berkelanjutan, Senin (23/11).
-
Apa yang dimaksud dengan zakat fitrah? Zakat fitrah adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam menjelang saat bulan Ramadan sampai dilaksanakannya sholat Idul Fitri.
-
Apa itu zakat penghasilan? Mengutip dari baznas.go.id, zakat penghasilan, atau zakat profesi atau zakat pendapatan, merupakan bagian dari zakat mal yang harus dibayarkan atas harta yang diperoleh dari penghasilan rutin.
-
Apa yang menjadi tonggak penting perkembangan zakat dan wakaf di Indonesia? Keberadaan direktorat ini jadi tonggak penting perkembangan zakat dan wakaf di Indonesia.
-
Apa dampak zakat bagi masyarakat? Zakat dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera sehingga hubungan seorang dengan lainnya menjadi rukun, damai, harmonis dan dapat menciptakan situasi yang tenteram, aman lahir dan batin.
Dia mencontohkan, salah satu proyek SDGs yang mendapatkan pembiayaan dari dana zakat ialah Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di provinsi Bengkulu. "Di mana itu merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, BUMN dan Baznas," paparnya.
Dia optimis berbagai proyek yang telah disusun pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia akan sukses. Sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Karena dana yang sudah ada di BAZNAZ bisa disalurkan untuk mendukung pelaksana proyek SDGs. Kita juga membutuhkan bagaimana ekonomi Islam memiliki aturan jika digunakan dalam industri," imbuhnya.
Pemulihan Ekonomi
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan lembaga amil nasional sangat membantu pemerintah dalam menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebab lembaga yang mengurus zakat, infaq dan wakaf bekerja dengan dasar solidaritas kemanusiaan.
"Lembaga Zakat, infaq dan wakaf ini juga membantu pemerintah dalam menangani dampak Covid-19," kata Sri Mulyani dalam diskusi bertajuk Recovery Of Indonesia Economy In The Post Covis-19: The Role Of Islamic Economics di akun Youtube IAEI TV, Jakarta, Kamis (20/8).
Dia menilai perlu bagi pemerintah membuat aturan yang bisa digunakan sebagai payung hukum dalam sistem ekonomi syariah. Apalagi, jika sistem ekonomi syariah ini akan masuk ke industri yang lebih besar dan umum.
(mdk/idr)