Bareskrim Ungkap Kendala Proses Penyelesaian Aduan Masyarakat Soal Fintech
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan ada beberapa kendala yang menghambat proses penanganan terkait laporan mengenai fintech ilegal. Seperti diketahui, sejauh ini tercatat ada 6 kasus yang sedang ditangani dan 1 kasus sudah diselesaikan oleh Bareskrim Polri.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan ada beberapa kendala yang menghambat proses penanganan terkait laporan mengenai fintech ilegal. Seperti diketahui, sejauh ini tercatat ada 6 kasus yang sedang ditangani dan 1 kasus sudah diselesaikan oleh Bareskrim Polri.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, dari 6 laporan tersebut secara tindak lanjut penanganan masih terhambat oleh berkas dari pelapor. Sebab, untuk menangani bilik aduan tersebut pelapor wajib menyelesaikan berkas perdata.
-
Bagaimana Finnet mendukung transformasi digital di Indonesia? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
-
Bagaimana BRI meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia? Sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan UMKM, BRI memiliki jutaan database nasabah, baik simpanan maupun pinjaman. Ini menyebabkan BRI terpapar risiko data privacy breach dan cyber security system.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Bagaimana BRI meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia? Melalui Holding Ultra Mikro dengan BRI sebagai induk, bersama PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), perseroan secara grup berupaya meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia.
-
Apa itu fitur Trade Finance di QLola by BRI? Fitur Trade Finance adalah fitur yang menyederhanakan dan meningkatkan efisiensi seluruh proses transaksi perdagangan internasional maupun domestik.
-
Apa saja yang membuat QLola by BRI menjadi platform pengelolaan keuangan bisnis serba bisa? Qlola by BRI merupakan platform layanan keuangan yang menawarkan solusi korporat terintergasi, dirancang untuk menyederhanakan layanan perbankan bagi nasabah wholesale. Akses Qlola by BRI hanya membutuhkan satu kali login, sehingga nasabah tidak perlu membuat banyak akun untuk mengakses beragam layanan perbankan untuk kebutuhan bisnisnya.
"Saya menyarankan kepada pelapor artinya bukan kami tidak mau menangani tetap kami tangani. Tapi gini yang paling pasti perdatanya diberesi dulu," katanya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (2/8).
"Jangan nanti kita kita dianggap menyelesaikan persoalan perdatanya, sesudah itu dia tidak mau membayar utang (kepada fintech) terus lapor polisi, polisi suruh beresin, mereka (fintech) minta ganti rugi, ganti ruginya 1 miliar (itu perlu diwaspadai)," sambungnya.
Dirinya pun mendorong agar kuasa hukum pelapor dapat menyelesaikan berkas perdatanya terlebih dahulu sebelum meminta untuk ditindaklanjuti. Dengan begitu, dapat memudahkan proses penanganan lebih lanjut.
"Makannya saya sarankan kepada kuasa hukumnya supaya lebih afdhol lagi, lebih enak lagi selesaikan tindak pidananya, selesaikan dulu perdatanya," katanya.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, dari ke enam pelapor tersebut hampir semua tidak mau menyelesaikan pinjamannya. Padahal, secara hukum peminjam yang bersangkutan pun harus menyelesaikan masalah utang piutangnya terlebih dahulu.
"Saya bilang ini, minjam tidak mau bayar, terus kemudian minta ganti rugi pula yang jelas ini saya berbicara secara agama utang itu akan di bawa mati," pungkasnya.
Baca juga:
Cara Mudah Kenali Fintech Ilegal Agar Masyarakat Tak Terjebak
Cegah Fintech Ilegal Merajalela, OJK Usul Dibuatkan Undang-undang
Tips Jika Ingin Menggunakan Jasa Pinjaman Online
Bareskrim-OJK Tangani Kasus Fintech Ilegal, Terbanyak Soal Pencemaran Nama Baik
OJK Akui Sulit Bendung Kemunculan Fintech Ilegal, Begini Cara Mengenalinya
Penjelasan PT Sarinah soal Aplikasi Pinjaman Online Dilema Kotak