BBM Subsidi Akan Dibatasi per 17 Agustus, Kementerian BUMN Bilang Begini
Wacana pembatasan BBM subsidi pertama kali diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Wacana pembatasan BBM subsidi pertama kali diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
- Menteri Bahlil soal Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi: Aturan Sedang Dimatangkan, Tidak Boleh Terburu-buru
- Menteri Bahlil Sebut Tidak Ada Pembatasan BBM Subsidi pada 1 Oktober, Ini Alasannya
- Luhut Bantah Ada Pembatasan Pertalite Mulai 1 Oktober, Tapi Beli BBM Subsidi Ada Syaratnya
- Menteri Jokowi Kumpul di Kantor Airlangga, Bahas Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
BBM Subsidi Akan Dibatasi per 17 Agustus, Kementerian BUMN Bilang Begini
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mengaku belum mendapatkan arahan terkait pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang dikabarkan berlaku pada 17 Agustus 2024 mendatang.
"Belum ada (arahan pembatasan BBM subsidi)," kata Arya kepada media, Jakarta, Senin (15/7).
Arya menjelaskan Pertamina hanya sebatas pelaksanaannya saja. Sedangkan untuk peraturan secara teknis berada di tangan Kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Artinya baik Pertamina maupun Kementerian BUMN tidak bisa menentukan subsidi tersebut akan tepat sasaran atau sebaliknya.
"Kami hanya melaksanakan apa yang diminta oleh regulator dalam hal ini ESDM. ESDM bilang begini, kebijakannya kami sebagai operator melaksanakan. Jadi Pertamina itu tidak menentukan bagaimana, apakah ada subsidi yang tepat sasaran," terang ana buah Menteri BUMN, Erick Thohir ini.
Menurut Arya, subsidi energi hanya diberikan kepada orang-orang yang berhak. Namun, terkait kebijakan mengenai subsidi energi, ia menegaskan keputusan berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM, bukan di bawah kontrol langsung perusahaan.
"Artinya orang yang berhak yang mendapat subsidinya. Gitu loh. Dan itu teknisnya baru di Pertamina, tapi soal kebijakan di Kementerian ESDM bukan di kita, kami hanya siap saja," imbuh dia.
Sebagai informasi, wacana pembatasan BBM subsidi pertama kali diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya pembatasan penggunaan subsidi bertujuan mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.
"Pemberian subsidi yang tidak tepat. Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kami berharap 17 Agustus ini, kami sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kami kurangi," ujar Luhut dikutip melalui akun instagram resminya.