Wacana Soal BBM Jenis Baru, Segera Diedarkan?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menanggapi soal rencana pembatasan BBM bersubsidi dan rencana BBM baru yang ramah lingkungan.
Pemerintah tidak memiliki rencana untuk membuat BBM jenis baru dalam waktu dekat.
Wacana BBM Jenis Baru Mencuat, Apakah Segera Edar?
Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengumumkan tentang rencana pengenalan jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) baru yang diklaim memiliki dampak lingkungan yang lebih baik.
Bagaimana kita dapat mengurangi emisi udara kita agar hidup kita tetap sehat? Salah satu alternatifnya adalah menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dengan kandungan sulfur yang rendah
Pada hari Jumat (12/7/2024), Arifin Tasrif mengatakan hal tersebut saat ditemui di kantornya di Kementerian ESDM.
Dia mengatakan bahwa saat ini Pemerintah belum memiliki rencana untuk membuat jenis baru BBM dalam waktu dekat, karena mereka masih mencari cara yang tepat untuk mengurangi kandungan sulfur dalam BBM.
Ongkos untuk menuju standar Euro 5 yang memiliki batasan sulfur di bawah 50 ppm masih ada, namun kilang kita di Balikpapan belum selesai
Arifin dengan tegas menjelaskan.
Menurut Menteri Arifin, pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tentang adanya pembatasan pembelian BBM pada 17 Agustus mendatang tidak benar.
Menko Airlangga Hartarto memberikan respons yang berbeda dengan Luhut terkait rencana pembatasan BBM bersubsidi
Pada 17 Agustus 2024, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana Pemerintah yang akan membatasi pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi.
Menko Airlangga menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membatasi pembelian BBM, tetapi akan berusaha untuk meningkatkan kualitas udara di Indonesia dengan mengurangi kadar sulfur dalam BBM. Hal ini berbeda dengan pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang sebelumnya menyebutkan akan ada pembatasan pembelian BBM pada 17 Agustus 2024.
Airlangga mengungkapkan bahwa tidak ada pembatasan yang dibahas kemarin, namun perhatian utamanya adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM yang sangat penting untuk melihat kondisi udara Jakarta yang mengkhawatirkan bagi kesehatan. Airlangga juga menyoroti revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Airlangga menegaskan bahwa revisi tersebut masih dalam pembahasan, bukan pembatasan, terkait dengan PP 191 ini.
"Selain itu, dia menegaskan bahwa Pemerintah tidak berencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Namun, harga BBM non-subsidi kemungkinan akan disesuaikan dengan kondisi pasar."