Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar
Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.
Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.
- Bahaya Mematikan Konsumsi Alkohol Oplosan dan Tanpa Cukai, Bisa Sebabkan Keracunan Hingga Kerusakan Organ Tubuh
- Bea Cukai Ungkap Dampak Buruk Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek: Kami Kesulitan
- Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
- Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar
Bea Cukai Teluk Bayur menggelar pemusnahan massal terhadap rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan barang hasil penindakan lainnya.
Hal ini sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang berbahaya.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Indra Sucahyo menyebut barang-barang yang dimusnahkan mencakup 12.409.520 batang rokok ilegal tanpa pita cukai (polos) dan pita bekas dari berbagai merek terkenal.
Selain itu, juga dimusnahkan 32,85 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang dikenal berbahaya bagi kesehatan. Barang-barang hasil penindakan lainnya termasuk 2 bungkus susu bubuk dan 3 unit monitor kesehatan perkiraan.
Dengan total nilai mencapai Rp16,83 miliar, pemusnahan ini tidak hanya berarti bagi penegakan hukum namun juga sebagai bentuk tanggung jawab Bea Cukai dalam melindungi perekonomian negara.
"Nilai seluruhnya mencapai Rp16.837.327.556 dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp11.669.981.174,60," kata Indra dalam keterangannya, Senin (15/7).
Dia juga menambahkan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 atau Rp11,6 miliar berkat tindakan preventif ini.
Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya Bea Cukai untuk menjaga transparansi dalam pelaksanaan tugas mereka sebagai community protector.
Dia berharap dengan tindakan ini, peredaran barang ilegal dapat semakin terkontrol dan masyarakat semakin aman dari ancaman barang-barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan.
"Pemusnahan ini juga sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai. Semoga ke depan peredaran barang ilegal dapat semakin ditekan dan masyarakat semakin terjaga,” tutup Indra.