Serikat Buruh Rokok di DIY Tolak RPP Kesehatan dan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau
"Kami juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali terkait kenaikan tahunan cukai hasil tembakau."
industri tembakau memiliki kepentingan yang besar bagi kesejahteraan masyarakat
Serikat Buruh Rokok di DIY Tolak RPP Kesehatan dan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau
Para buruh rokok yang tergabung dalam Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DIY (PD FSP RTMM-SPSI DIY) meminta kepada pemerintah untuk tidak menaikan tarif cukai hasil tembakau.
Menurut Ketua PD FSP RTMM SPSI DIY Waljid Budi Lestarianto, industri tembakau memiliki kepentingan yang besar bagi kesejahteraan masyarakat secara umum dan khususnya bagi ribuan pekerja atau buruh pabrik rokok di DIY.
"Kami juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali terkait kenaikan tahunan cukai hasil tembakau, demi kelangsungan sawah ladang pekerja di industri hasil tembakau, yang banyak menyerap ribuan tenaga kerja," kata Waljid, Rabu (1/5).
Sebab, saat ini banyak masyarakat khususnya perempuan menjadi tulang punggung keluarga, yang bekerja di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Waljid menegaskan hingga saat ini belum ada lapangan kerja yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja dengan pendidikan terbatas selain Industri Hasil Tembakau (IHT).
Selain itu dia juga meminta pada pemerintah untuk lebih memperhatikan beberapa hal terkait IHT yaitu masalah RPP Kesehatan dan kenaikan cukai rokok.
"Kami meminta pemerintah untuk mengkaji ulang RPP Kesehatan tentang penagamanan bahan yang mengandung zat adiktif pada tembakau , yang tidak mengakomodasi isu kesejahteraan dan hanya lebih melihat dari perspektif kesehatan tanpa mengindahkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat," tegas Waljid.