BEI: Emiten BUMN tak bisa dikendalikan asing
Pemerintah bisa menahan porsi kepemilikan dari BUMN tercatat sebagai pemegang saham yang paling besar seperti BUMN tercatat yang ada saat ini.
Kualitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan jauh lebih baik ketika menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di pasar modal atau IPO (initial public offering). Selain mendapatkan pendanaan, masyarakat pun bisa ikut mengawasi dengan kontrol tetap ada di tangan pemerintah.
Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia, Hasan Fawzi menjelaskan, dengan menjadi perusahaan publik, maka perusahaan menyampaikan pesan kuat bahwa bahwa perusahaan siap melakukan tata kelola pengurusan yang lebih baik.
-
Kapan PT Tera Data Indonusa Tbk melantai di bursa saham? Bahkan pada 2022, saat pandemi berlangsung, perusahaan ini berani mengambil langkah melantai di bursa saham.
-
Siapa yang merencanakan aksi teror di Bursa Efek Singapura? Pendalaman itu dibenarkan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar bahwa YLK memang hendak merencanakan aksi teror ini pada 2015 silam.
-
Bagaimana BRI dan BEI berharap nasabah korporasi mereka bisa memanfaatkan keuntungan dari IPO? Dengan menjadi perusahaan terdaftar, perusahaan memiliki akses langsung ke pasar modal untuk mendapatkan pendanaan tambahan di masa depan melalui penerbitan saham atau obligasi. Hal ini memberikan fleksibilitas dalam manajemen keuangan perusahaan dan memperluas sumber pendanaan yang tersedia
-
Mengapa BRI dan BEI berkolaborasi untuk mendorong nasabah korporasi BRI melakukan IPO? Perusahaan-perusahaan berpeluang besar dalam mengembangkan bisnisnya melalui pendanaan dari pasar modal.
-
Kapan Bursa Berjangka Aset Kripto diluncurkan? Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
-
Siapa yang meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto? Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
"Karena dia harus betul-betul transparan, selalu melaporkan secara periodik, tidak hanya kegiatan usahanya terutama pengelolaan keuangannya," terang Hasan di Jakarta.
Tak hanya itu, perusahaan yang tercatat di pasar modal akan diawasi oleh BEI dan OJK. BEI sendiri akan melakukan pengawasan terkait kualitas dan validitas penyampaian laporan kegiatan usaha ataupun laporan keuangan.
Dari sisi perusahaan sendiri akan mendorong timbulnya komitmen untuk terus mengembangkan usahanya. Sebab pasar dalam hal ini investor selain akan mengawasi juga akan melakukan penilaian terhadap harga sahamnya. "Mekanisme pasarlah yang akan betul-betul bekerja. Pasar yang akan me-reward dia ketika kinerjanya baik dan menghukum dia ketika kinerjanya kurang baik. Nah jadi perusahaan publik mendorong manajemen untuk itu," tambah Hasan.
Di sisi lain, perusahaan tercatat juga bisa mendapatkan dana sebagai modal usahanya. Ada berbagai cara bagi perusahaan mendapatkan dana di pasar modal, seperti mencatatkan saham ataupun menerbitkan surat utang dan instrumen lainnya. Lingkup pengawasan terhadap perusahaan juga lebih luas. Sebab yang sebelumnya hanya diawasi oleh pendiri atau pemilik dalam lingkup kecil, kini seluruh investor di pasar modal ikut mengawasi.
"Jadi ini bukan hanya mencari dana saja tapi ini komitmen untuk jangka panjang," ucap Hasan.
Bagi BUMN tentu manfaat itu jauh lebih besar bagi semua pihak. Sebagai representasi dari pemerintah, BUMN akan menjadi lebih transparan dan publik bisa ikut mengawasi.
"Kepengurusan BUMN yang notabene diawasi penuh oleh pemerintah, itu sekarang secara transparan dibuka informasi seluas-luasnya ke publik. Itu akan sangat baik dampaknya, kepercayaan publik bukan hanya kepada BUMN tapi secara umum ke pemerintahnya," terang Hasan.
Dia mengatakan, tak perlu khawatir juga BUMN akan dikuasai oleh swasta atau bahkan pihak asing. Sebab pasar modal memberikan keleluasaan terkait mekanisme pelepasan saham.
Katanya, pemerintah bisa menahan porsi kepemilikan dari BUMN tercatat sebagai pemegang saham yang paling besar seperti BUMN tercatat yang ada saat ini. Selain itu pemerintah juga memiliki saham khusus yang disebut saham dwi warna yang memberikan kewenangan bagi pemegangnya untuk mengontrol penuh perusahaan.
"Go public itu intinya privatisasi. Betul memang akan ada porsi kepemilikan pemerintah yang akan kemudian dibagikan kepada publik. Publik ini bisa swasta bisa asing. Tapi kontrol pemerintah tidak hilang misalnya tetap menjadi pemegang saham mayoritasnya atau memiliki yang dinamakan saham dwi warna," kata Hasan.
Saham dwi warna memastikan pemerintah tetap memiliki kewenangan strategis yang diatur dalam kewenangan anggaran dasar dan akta perusahaan.
Baca juga:
Orang-orang yang mendadak kehilangan uang triliunan dalam hitungan jam
Kinerja Garuda Indonesia semester I tertekan harga avtur dan pelemahan Rupiah
Jadi bank buku 3 menguntungkan, saham BTN kembali masuk daftar LQ45
Incar investor milenial, BEI luncurkan pembukaan rekening investasi online
Gandeng para influencer, BEI ajak milenial melek investasi pasar modal
Semester I-2018, BCA raup laba bersih Rp 11,4 triliun