BUMN 'Sakit' Bakal Kembali Ditutup Tahun Ini, Target Sisa 40 BUMN Saja
Erick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.
Erick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.
BUMN 'Sakit' Bakal Kembali Ditutup Tahun Ini, Target Sisa 40 BUMN Saja
BUMN 'Sakit' Bakal Kembali Ditutup
Menteri BUMN, Erick Thohir kembali membuka peluang penutupan sejumlah perusahaan pelat merah yang 'sakit' di 2024.
Erick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menegaskan, ia tidak akan memberi toleransi kepada sejumlah perusahaan BUMN yang 'sakit-sakitan'.
Pria yang akrab disapa Tiko tersebut lantas memberi waktu 9 bulan kepada BUMN sakit untuk membenahi diri.
"Saya bilang kalau tidak bisa diperbaiki dan tidak bisa di-transform, kita akan tambah penutupan lagi. Tapi kita lihat 9 bulan ini seperti apa," ujar Tiko di Waskita Rajawali Tower, Jakarta, Senin (8/1).
Kendati begitu, Tiko belum bisa merinci BUMN mana saja yang akan dilakukan aksi korporasi.
Rencana penutupan ini tengah dikaji oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Belum, belum, tapi lagi kita kaji. Di PPA ini kan banyak, masih ada 14 perusahaan lagi yang kita lagi kaji," imbuh Tiko.
Untuk diketahui, PPA sekarang ini tengah mengurusi 22 perusahaan BUMN. Sebanyak 7 di antaranya sudah dibubarkan.
“Di kami sampai saat ini ada 22 BUMN yang menjadi disuratkuasa khususkan kepada kami untuk kami dilakukan apakah restrukturisasi, disehatkan atau memang dibubarkan,” kata Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah dalam Konferensi Pers Update Pembubaran 7 BUMN beberapa waktu lalu.
Teguh merinci, 7 BUMN yang dibubarkan itu di antaranya PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Leces (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.
Dari jumlah itu, 6 BUMN sudah resmi dibubarkan dengan landasan Peraturan Pemerintah dan masuk proses penjualan aset.
Sementara 1 BUMN, yakni PANN masih menunggu penerbitan PP pembubaran.
“Kalau 7 ini sudah selesai masih ada sisa 15 (BUMN) lagi,” ungkap Teguh.
Sebagai rincian, ada 14 BUMN dan 1 anak usaha BUMN yang masih dalam pengelolaan PPA, di antaranya;
merdeka.com
- PT Barata Indonesia (Persero)
- PT Boma Bisma Indra (Persero)
- PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
- PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
- PT Djakarta Lloyd (Persero)
- PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
- PT Persero Batam
- PT Inti (Persero)
- Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
- PT Indah Karya (Persero)
- PT Amarta Karya (Persero)
- PT Semen Kupang (Persero)
- PT Primissima (Persero)
- PT PANN Pembiayaan Maritim