Makin Berat, Ini 9 Daftar Pungutan Baru buat Kelas Pekerja di Tahun 2025
Kenaikan pajak dan pungutan baru di 2025 akan membebani kelas pekerja.
Pengenalan Kebijakan Baru
Pemerintah Indonesia berencana menerapkan sembilan peraturan baru pada tahun 2025, termasuk kenaikan pajak dan pungutan yang diperkirakan akan membebani kelas pekerja. Kebijakan ini muncul sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara yang saat ini mengalami defisit, terutama dalam memenuhi janji politik Presiden Prabowo Subianto, seperti program makan bergizi gratis.
Peraturan baru ini, yang mencakup kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, juga akan mempengaruhi pengeluaran sehari-hari masyarakat. Sejumlah lembaga riset ekonomi memperkirakan bahwa jika semua rencana ini dilaksanakan, kelas pekerja akan berada dalam posisi yang sangat sulit, bahkan terpaksa menambah utang atau menguras tabungan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Analisis Dampak Ekonomi
Ekonom meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini atau mencari sumber pendapatan alternatif yang tidak membebani masyarakat kelas menengah ke bawah.
Dalam wawancara dengan BBC News Indonesia, Nungky, seorang pekerja di Jakarta, mengungkapkan, "Saya jadi merasa... pemerintah ini enggak membantu sama sekali."
Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran yang dirasakan oleh banyak pekerja yang bergaji pas-pasan.
Pengeluaran bulanan Nungky mencapai sekitar Rp6 juta, sementara gajinya hanya Rp8,3 juta. Hal ini menunjukkan bahwa setelah memenuhi kebutuhan pokok dan mengirim uang kepada orang tuanya, ia hanya memiliki sedikit sisa untuk ditabung.
Di sisi lain, Nurul, seorang pekerja di Yogyakarta, juga mengungkapkan bahwa keluarganya harus berjuang dengan pengeluaran rutin yang sudah cukup tinggi, yang dapat mencapai Rp3,6 juta per bulan.
Rincian Pungutan Baru di 2025
Berikut adalah rincian sembilan pungutan baru yang akan diberlakukan pada tahun 2025:
- Kenaikan PPN menjadi 12%
- Pengalihan subsidi BBM
- Asuransi wajib kendaraan bermotor
- Kenaikan iuran BPJS Kesehatan
- Kenaikan tarif KRL
- Dana pensiun tambahan
- Kenaikan uang kuliah tunggal
- Potongan iuran Tapera
- Pengalihan subsidi lainnya
Setiap kebijakan ini memiliki dampak yang berbeda-beda terhadap kelas pekerja. Misalnya, kenaikan PPN akan meningkatkan pengeluaran bulanan masyarakat, sementara pengalihan subsidi BBM dapat membuat harga bahan bakar naik, yang berujung pada kenaikan harga barang dan jasa.
Kekhawatiran dan Harapan Kelas Pekerja
Banyak pekerja merasa khawatir akan masa depan mereka di tengah rencana kebijakan ini. Nungky mengungkapkan, "Kalau gaji habis untuk bayar iuran, pajak, pungutan... kapan bisa punya rumah?" Hal ini menunjukkan betapa beratnya beban yang harus mereka tanggung. Di sisi lain, Nurul juga merasakan hal yang sama, di mana gaji mereka tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan impian memiliki rumah sendiri semakin menjauh.
Dengan situasi yang semakin menekan, banyak pekerja mulai mencari pekerjaan sampingan untuk menambah penghasilan. Nungky berencana untuk mencari sumber pendapatan lain melalui pekerjaan freelance, sementara Nurul berharap bisa mendapatkan bonus dari pekerjaan marketing di kantornya. Namun, semua ini tetap menjadi tantangan di tengah kebijakan baru yang akan membebani mereka.
Kesimpulan
Dari analisis ini, dapat disimpulkan bahwa kebijakan baru yang akan diberlakukan pada tahun 2025 akan memberikan dampak signifikan bagi kelas pekerja. Dengan berbagai pungutan baru yang akan menggerus pendapatan mereka, masyarakat kelas menengah ke bawah harus bersiap menghadapi tantangan yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ekonom memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah kreatif dari pemerintah untuk meningkatkan pendapatan tanpa membebani masyarakat, maka kelas pekerja akan semakin terjepit dalam kondisi ekonomi yang sulit.