Belum teken perjanjian kontrol tembakau, RI dinilai setara Somalia
"Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan populasi besar yang belum meratifikasi FCTC."
Dewan Perwakilan Rakyat didorong untuk mendesak pemerintah segera meratifikasi konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Sebab, Indonesia menjadi satu dari sembilan negara yang belum meratifikasi perjanjian internasional yang diadopsi oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Tanda negara beradab adalah peduli akan kesehatan. Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan populasi besar yang belum meratifikasi FCTC, sejajar dengan Somalia, Eritrea, dan Andorra," kata Ketua Dewan Penasehat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Kartono Muhammad saat diskusi terkait Pro dan Kontra RUU Tembakau, Jakarta, Sabtu (28/5).
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Apa yang menjadi fokus utama Menko Perekonomian dalam pengembangan industri hijau di Indonesia? Dalam pengembangan industri hijau di Indonesia, pemerintah mendorong berbagai program seperti pemanfaatan EBTKE, penerapan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dan lain sebagainya. Termasuk mendorong kebijakan hilirisasi yang arahnya sejalan dengan tren pengembangan industri hijau tersebut.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Kenapa Kemendag berkoordinasi dengan industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
Padahal, menurut Kartono, Indonesia sebagai anggota WHO terlibat dalam penyusunan draf konvensi tersebut. Kala itu, Indonesia diwakili Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian.
"Setelah disusun, kemudian mau diteken nggak boleh, kan aneh."
Keengganan Indonesia meratifikasi kemudian membuat jengkel Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Hingga akhirnya, pada Oktober 2013, OKI membuat memo khusus mendesak Indonesia untuk meratifikasi.
"Indonesia satu-satunya anggota OKI yang belum meratifikasi."
Dalam kesempatan sama, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Supratman Andi Atgas mengatakan pemerintah memiliki peran sentral dalam pengendalian konsumsi rokok. Tugas itu bisa lebih mudah dilakukan jika pemerintah meratifikasi FCTC.
"Disitu sudah bicara pengendalian semuanya, tapi ini tak dilakukan pemerintah. Aapakah ini artinya pemerintah melakukan pembiaran?" katanya. "Sudah 180 negara meratifikasi."
(mdk/yud)