Beri bunga rendah, bank takut deposan kabur
"Jadi memang bank-bank yang pasang bunga deposito, bukan keinginan deposannya," kata Dharmawan.
Senior Vice President Treasury PT Bank Mandiri Tbk, Dharmawan Junaedi mengakui perang suku bunga yang terjadi saat ini bukan karena permintaan deposan yang menginginkan bunga deposit tinggi. Namun, sebagai cara bank untuk bertahan menjaga deposannya dari serangan bank lain. "Justru deposan terbentuk, dia tau ada bunga lebih tinggi dia pindah," ujar Dharmawan di Jakarta, Rabu (24/9).
Otoritas Jasa Keuangan mencatat bahwa saat ini tengah ada perang suku bunga perbankan yang memberikan suku bunga deposito satu bulan mencapai level 11 persen. Bunga yang diberikan jauh dari yang ditetapkan LPS sebesar 7,5 persen.
-
Apa itu deposito? Pengertian deposito adalah produk jasa simpanan berjangka di bank yang menjanjikan bunga lebih tinggi daripada tabungan biasa.
-
Bagaimana cara membuka rekening deposito di bank? Untuk membuat rekening deposito di setiap bank hampir sama dengan tahapan sebagai berikut: a. Siapkan sumber dana berupa: uang tunai, debit rekening, hasil kliring.b. Datang ke kantor cabang bank terdekat, atau masuk ke situs bank resmi karena beberapa bank menyediakan fasilitas pembukaan rekening deposito secara online.c. Mintakan bukti kepemilikan sertifikat Bilyet Deposito/ email konfirmasi untuk Deposito Online.
-
Siapa yang menjamin dana yang disimpan dalam deposito? Deposito merupakan salah satu pilihan investasi yang aman dengan risiko yang rendah. Bunga yang ditawarkan lebih tinggi dari tabungan biasa, serta dana yang ditempatkan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maksimal sebesar Rp2 miliar.
-
Kapan dana deposito dapat dicairkan? Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengan bank. Artinya, dana yang ditempatkan pada deposito, hanya dapat dicairkan saat jangka waktunya berakhir atau setelah jatuh tempo.
-
Kapan deposito bisa ditarik? Pengertian deposito adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang sistem penarikannya hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara pihak ketiga dengan bank yang bersangkutan.
-
Di mana deposito dapat digunakan? Dana tersebut dipakai untuk menambah modal usaha perbankan, terutama di bidang jasa kredit dengan menawarkan suku bunga deposito.
Menurut Dharmawan, kondisi loan to deposit ratio (LDR) bank-bank saat ini sudah tinggi. Sehingga, bank harus mencari tambahan murah atau dana pihak ketiga (DPK). Kondisi tersebut, menyebabkan bank berlomba-lomba untuk menarik deposan menyimpan uangnya pada bank tersebut dengan iming-iming bunga tinggi.
"Bagaimana bisa dapat DPK kalau ratenya sama atau lebih rendah dari bank lain, misal anda punya duit deposit di bank A bunga 7 persen di bank B bunga lebih, dia pindah, jadi memang bank-bank yang pasang bunga deposito, bukan keinginan deposannya," katanya.
(mdk/arr)