Berkah Ramadan, beban pembangkit listrik berkurang signifikan
PLN memprediksi konsumsi listrik kawasan Jawa Bali berkurang 38 persen saat Lebaran.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) memprediksi, sepanjang Lebaran ini, konsumsi listrik akan turun secara signifikan sekitar 38 persen dari hari normal untuk kawasan Jawa Bali. Pasalnya, pabrik-pabrik banyak libur beroperasi.
Selain itu, konsumsi listrik di wilayah perkotaan juga menurun akibat aktivitas mudik. "Kesempatan ini bisa digunakan PLN untuk sejenak mengistirahatkan beberapa pembangkitnya dan melakukan pemeliharaan infrastruktur kelistrikan," ujar Manager senior komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto, melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (25/7).
Pada hari H Lebaran, Senin (28/7), beban puncak (BP) tertinggi di sistem kelistrikan Jawa Bali diprediksi sebesar 14.481 MW, sedangkan, beban terendah diprediksi sebesar 9.550 MW. Di mana beban puncak normal pada hari kerja di Jawa Bali sekitar 23.350 MW. Daya mampu pembangkit di Jawa Bali saat ini sebesar 31.456 MW.
"Penurunan beban lebaran di Jawa Bali sangat signifikan karena beban industri dan bisnis sangat besar," kata dia.
Sementara, di Sumatera, BP tertinggi pada hari Lebaran diprediksi sebesar 3.705 MW atau turun 18 persen dibanding pada hari biasa yang sebesar 4.483 MW.
Di Indonesia Timur (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua), total BP tertinggi pada hari Lebaran diprediksi sebesar 2.459 MW atau turun 6,75 persen dibanding beban pada hari biasa sebesar 2.637 MW.
Turunnya pemakaian listrik berdampak pada operasional pembangkit-pembangkit listrik. Di Jawa, sebanyak 16 pembangkit listrik berkapasitas 6.706 MW mendapatkan kesempatan untuk 'beristirahat' atau berhenti sementara beroperasi (reserved shutdown).
Perusahaan setrum ini memastikan meskipun beberapa pembangkit beristirahat, namun, apabila diperlukan sewaktu-waktu harus bisa dinyalakan dengan cepat. PLN juga telah menyiagakan piket khusus Lebaran di seluruh pembangkit dan Gardu Induk. Unit-unit pelayanan PLN juga telah diperkuat dengan piket khusus selama 24 jam.