BI Blokir QRIS Palsu yang Dipasang di Kotak Amal Masjid Jaksel
Bank Indonesia (BI) sudah melakukan pemblokiran terhadap Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu di Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan. Aksi penipuan itu dilakukan seorang pria memasang scan atau barcode Qris palsu di beberapa kotak amal menuai viral.
Bank Indonesia (BI) sudah melakukan pemblokiran terhadap Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu di Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan. Aksi penipuan itu dilakukan seorang pria memasang scan atau barcode Qris palsu di beberapa kotak amal menuai viral.
"Saat ini sudah dilakukan pemblokiran terhadap QRIS tersebut sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) terkait," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/4).
-
Kenapa QRIS di luncurkan oleh Bank Indonesia? Alasan mengapa Bank Indonesia mengesahkan transaksi QRIS ini adalah karena aksesnya yang begitu cepat.
-
Bagaimana cara menggunakan QRIS untuk melakukan transaksi? Cara menggunakan QRIS hanya perlu dengan scan barcode menggunakan kamera hp pada QR code yang sudah disediakan oleh merchant. BRImo akan langsung bekerja dan melakukan konfirmasi. Jika data sudah benar kamu hanya perlu memasukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi.
-
Apa itu QRIS? Transaksi QRIS dinilai serupa dengan uang elektronik seperti e-toll.
-
Kapan QRIS di luncurkan? Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS ini sendiri telah diluncurkan oleh Bank Indonesia di tanggal 17 Agustus 2019.
-
Mengapa QRIS dianggap sebagai solusi pembayaran digital yang sangat hemat? Tidak heran jika QRIS muncul sebagai solusi yang sangat hemat biaya untuk pembayaran digital serta mendukung kemajuan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
Erwin menjelaskan, mekanisme bagi pedagang untuk dapat memperoleh QRIS dilakukan dengan melakukan pendaftaran menjadi merchant/pedagang QRIS melalui PJP berizin BI yang telah menjadi penyelenggara QRIS. Dalam proses pendaftaran tersebut, merchant perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk data seperti identitas dan profil usaha.
Selain itu, PJP harus memverifikasi data tersebut sebelum menerbitkan QRIS untuk merchant dimaksud. Adapun untuk merchant tempat ibadah/donasi sosial, terdapat dokumen tambahan untuk memastikan merchant tersebut benar merupakan tempat ibadah/donasi sosial sehingga nantinya dapat ditetapkan tarif MDR (merchant discount rate) 0 persen bagi merchant dimaksud.
"Pada case dugaan penyalahgunaan QRIS pada salah satu rumah ibadah di Jakarta, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler," ungkapnya.
Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat, merchant dan PJP untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS. Antara lain selalu memperhatikan keamanan transaksi dan mencocokkan kebenaran QRIS yang ada di lokasi setempat.
"Masyarakat pada saat bertransaksi QRIS dihimbau antara lain untuk selalu memperhatikan informasi pada QRIS yang dipindai memang menampilkan nama merchant yang sesuai dengan tujuan transaksi dimaksud. Sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik merchant yang bersangkutan dan belum mengalami penggantian/perubahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Kronologi QRIS Palsu Kotak Amal Masjid di Jaksel
Sebelumnya, Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman, Blok M Square angkat bicara terkait kabar viral kasus penipuan scan atau barcode Qris palsu di kotak amal. Tindakan itu dilakukan seorang pria memasang scan atau barcode Qris palsu di beberapa kotak amal.
"Iya, selanjutnya akan kita tindak lanjuti. Hari ini pihak kepolisian sudah dilibatkan," kata Sekretaris DKM Masjid Nurul Iman Blok M Square, Habibi Katin saat dihubungi, Senin (10/4).
Dia mengakui, kejadian viral seperti dalam video tersebut. Peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis (6/4) sekitar 10.30 WIB.
"Baru ketahuan oleh kita hari Minggu, 9 April sekitar jam 11 siang. Kita lihat ada keanehan saja, biasanya di kotak-kotak infak itu enggak ada stiker Qris, terutama kotak bagian luar, nah ini ada stiker asing," ujarnya.
"Kita curiga dan periksa semua kotak dan tiang-tiang serta dinding masjid, ternyata ada banyak stiker Qris yang mencurigakan itu. Maka setelah kita pastikan bukan punya pihak masjid, maka kita lepas semua. Setelah itu kita cek CCTV untuk mengetahui pelaku yang nempel stiker, dan ketahuan," tambah Habibi.
(mdk/azz)