BI minta OJK percepat akuisisi J Trust pada Bank Mutiara
Bank sentral melihat, Bank Mutiara membutuhkan pemegang saham yang kredibel, kuat.
Perusahaan investasi asal Jepang, J Trust mendapat lampu hijau untuk mengambil alih Bank Mutiara. Bank Indonesia mengapresiasi kepastian akuisisi bekas Bank Century tersebut. "Saya menyambut baik," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis (13/11).
Agus marto berharap, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat penyelesaian divestasi saham Bank Mutiara ke J Trust.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
Bank sentral melihat, Bank Mutiara membutuhkan pemegang saham yang kredibel, kuat, sekaligus bisa meyakinkan posisi keuangan bank tersebut. "Itu adalah suatu langkah baik, Dan kita harapkan nanti terjadi penguatan daripada kinerja Bank Mutiara ke depan," jelasnya.
Sebelumnya, tinggal selangkah lagi, Bank Mutiara resmi menjadi milik perusahaan investasi asal Jepang, J Trust. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melakukan uji kelaikan dan kepatutan kepada J-Trust sebagai calon pemegang saham pengendali (PSP) Bank Mutiara.
Hasilnya, J-Trust memenuhi kriteria calon PSP Bank Mutiara. Pihaknya juga sudah memberikan surat kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pembeli Bank Mutiara sudah bisa ditetapkan pada 21 November tahun ini sesuai dengan undang-undang.
Di balik itu beredar kabar bahwa J Trust membeli eks Bank Century itu dengan nilai Rp 4,5 triliun. Nilai pembelian tersebut masih di bawah dana talangan yang dikucurkan LPS sebesar Rp 8 triliun.
Kabar tersebut sudah didengar Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam pandangannya, tidak ada masalah kalaupun nilai penjualan Bank Century di bawah nilai yang selama ini dikucurkan LPS.
"Karena memang itu UU harus dijual. Jadi penjualan itu disahkan UU. Dikatakan sekian tahun setelah dikelola LPS, harus dijual. Berapapun harganya," tegas Jusuf Kalla di kantor wapres, Rabu (12/11).
JK sapaan akrabnya tidak menampik jika kondisinya demikian, negara dirugikan. Namun, kata dia, negara akan lebih dirugikan jika Bank Mutiara tidak segera dijual. "Namanya kerugian makin lama disimpan makin besar ruginya kan," ucapnya.
Dalam pandangannya, penjualan eks Bank Century itu harus dilihat dari konteks bisnis. Di mana risiko kerugian adalah bagian dari aksi bisnis.
"Ini bisnis tentu ada risiko. Bahwa perjanjian dengan J-Trust itu ada juga kondisi-kondisi yang mereka minta conditioning. Tapi ada kondisi-kondisi tertentu. Itu wajar saja. Dimana-mana orang negosiasi ada prekondisi ada kondisi," katanya.
(mdk/noe)