BI Sederhanakan Penyelenggara Jasa Pembayaran Menjadi 4 PJP dan 1 PIP
Bank Indonesia (BI) mereformasi 135 ketentuan terkait sistem pembayaran menjadi satu yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran (SP). Ada sejumlah penyederhanaan yang diimplementasikan di dalam regulasi ini, termasuk dalam hal perizinan.
Bank Indonesia (BI) mereformasi 135 ketentuan terkait sistem pembayaran menjadi satu yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran (SP). Ada sejumlah penyederhanaan yang diimplementasikan di dalam regulasi ini, termasuk dalam hal perizinan.
Salah satu yang menjadi pokok reformasi pengaturan yaitu penyederhanaan dari 9 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menjadi empat aktivitas Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dan satu aktivitas Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP).
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Bagaimana cara transaksi dengan menggunakan kartu kredit Indonesia dalam kerja sama BNI dan Bank Lampung? Kerja sama ditujukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia (GBBI), dimana untuk seluruh transaksi dengan menggunakan KKI akan diproses melalui sistem pembayaran dalam negeri.
-
Bagaimana Bank Indonesia memperkuat ketahanan eksternal dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan? "Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tegas dia.
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Bagaimana BRI meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia? Sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan UMKM, BRI memiliki jutaan database nasabah, baik simpanan maupun pinjaman. Ini menyebabkan BRI terpapar risiko data privacy breach dan cyber security system.
"Dari 135 ketentuan kita jadikan satu untuk penguatan dan penyederhanaan. Pokok pengaturannya termasuk melakukan reklasifikasi menjadi empat aktivitas PJP dan 1 PIP," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, pada Jumat (8/1).
Selain itu, BI juga membagi penyelenggaraan sistem pembayaran dalam tiga klasifikasi yaitu Penyelenggara Sistem Pembayaran Sistemik (PSPS), Penyelenggara Sistem Pembayaran Kritikal (PSPK), dan Penyelenggara Sistem Pembayaran Umum (PSPU) berdasarkan ukuran, kompleksitas, dan substitutability.
"Nanti akan dilakukan pengawasan, kemudian dilihat ukuran dan kompleksitasnya. Kalau risiko rendah hanya perlu melapor, tapi kalau sedang dan tinggi harus ada persetujuan kita," kata Fili.
"Misalnya bank ingin menaikkan kartu kredit dari silver ke gold cukup melapor, tidak perlu minta izin. Risiko rendah itu seperti tidak mengubah model bisnis, dan tidak mengubah struktur," sambung Asisten Gubernur BI tersebut.
Aturan baru ini baru akan berlaku pada 1 Juli 2021. BI juga akan membuat aturan turunan PBI Sistem Pembayaran, termasuk untuk PJP dan PIP. "PBI ini nanti akan ada 10 turunannya, tapi semoga nanti bisa lima saja," tuturnya.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bos BI Apresiasi Dukungan Kemendag Bantu Stabilitas Moneter
BI Sederhanakan Aturan Sistem Pembayaran Mulai 1 Juli 2021
Bank Indonesia Catat Cadangan Devisa per Desember 2020 Naik Menjadi USD 135,9 Miliar
Petinggi Bank Indonesia Pungki Purnama Wibowo Meninggal Dunia
Bank Indonesia Sempurnakan Aturan Perlindungan Konsumen
Bank Indonesia Catat Uang Beredar per November 2020 Rp 6.817 Triliun