Biar lebih terintegrasi, PP soal TKDN segera ditandatangani Presiden Jokowi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan mengatakan bahwa PP TKDN akan segera disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun isi PP tersebut merupakan harmonisasi atau gabungan dari aturan-aturan sebelumnya terkait TKDN yang telah terbit dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Pemerintah Jokowi-JK akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penggunaan konten lokal atau yang dikenal dengan sebutan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). TKDN diatur dengan tujuan untuk meningkatkan serapan barang dan jasa dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan mengatakan bahwa PP TKDN akan segera disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun isi PP tersebut merupakan harmonisasi atau gabungan dari aturan-aturan sebelumnya terkait TKDN yang telah terbit dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
"Presiden akan tanda tangan PP-nya. Ini akan mengatur terintegrasi. Kerja kita (selama ini) kurang terintegrasi," kata Menko Luhut saat rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, di gedung DPR, Rabu (5/9).
Jika aturan tersebut sudah diimplementasikan, efisiensi bisa mencapai USD 2 miliar. "Kalau ini jalan kita hemat USD 2 miliar per tahun dalam TKDN," ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Bidang Infrastruktur Kemenko Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan jika PP TKDN telah dibuat nantinya akan dibentuk tim khusus yang bertugas mengawasi implementasi TKDN.
"Di dalam (tim) itu selain unsur pemerintah juga ada unsur pelaku industri swasta dan juga akan memonitor penerapan TKDN dari sejak perencanaan. Jadi bukan di ujung baru nanti dievaluasi TKDN-nya berapa, sejak awal TKDN-nya sudah harus dihitung," ujarnya.
Dengan adanya tim tersebut, diharapkan serapan barang dan jasa dalam negeri kan meningkat terutama untuk sektor industri.
"Jadi kerjanya dari awal misalnya nanti mau bangun apa, platform gitu dari awal kita sudah tahu sejak perencanaan kita sudah tahu TKDN-nya mana aja dan itu harus dipantau jangan sampai kejadian sudah terbangun nggak bisa diapa-apakan. Nah kita nggak mau kayak gitu."
Baca juga:
Bos Bappenas pastikan aturan penggunaan TKDN tak hambat pembangunan infrastruktur
Blak-blakan Menteri Bambang soal sebab aturan TKDN belum berjalan optimal
Luhut sebut pembangkit listrik tak penuhi TKDN bakal ditunda
Kemendag sebut sektor migas belum optimal gunakan barang dalam negeri
Pantau penggunaan konten lokal, pemerintah bentuk tim pengawas TKDN
Minggu depan, Peraturan Pemerintah tentang TKDN ditarget terbit