BKKBN Buka 4.213 Lowongan PPPK, Jumlah Pelamar Sudah Tembus 12.585
Seleksi administrasi untuk formasi Tahun 2022 itu, dilakukan secara akuntabel dan objektif supaya seleksi di seluruh provinsi tetap akuntabel dan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) secara resmi menggelar seleksi administrasi ribuan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi dilakukan guna memperkuat penyuluhan KB (PKB) di lapangan.
"BKKBN telah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dalam seleksi PPPK formasi tahun 2022 tersebut," kata Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/1).
-
Bagaimana cara mendaftar CPNS 2023? Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 bagi Peserta Baru 1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login2. Setelah itu, pilih “Daftar” di laman awal. Lalu isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK3. Verifikasi nomor telepon dan email aktif4. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK5. Tunggu proses verifikasi6. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi7. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK. Lalu pilih formasi dan klik daftar
-
Kapan pengumuman seleksi CPNS 2023 akan dimulai? Pengumuman seleksi akan mulai diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
-
Kapan pendaftaran CPNS 2023 dibuka? Pembukaan rekrutmen CPNS 2023 akan dimulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
-
Apa yang PLN tunjukkan di AIPF 2023? Di depan investor global, PLN akan menjelaskan terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 145 MWac atau setara dengan 192 MWp yang berlokasi di Waduk Cirata, Jawa Barat dan juga langkah transformasi digital yang menjadi kekuatan PLN selama tiga tahun terakhir ini.
-
Bagaimana cara mendaftar CPNS 2023 untuk peserta baru? Berikut cara daftar CPNS 2023 bagi peserta baru: 1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login 2. Setelah itu, pilih “Daftar” di laman awal. Lalu isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK 3. Verifikasi nomor telepon dan email aktif 4. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK 5. Tunggu proses verifikasi 6. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi 7. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK. Lalu pilih formasi dan klik daftar
-
Kapan pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka? Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan bahwa proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 akan segera dimulai pada Agustus.
Tavip menuturkan bahwa hingga Sabtu (7/1), sudah terdapat 12.585 pelamar dari 4.213 formasi yang dibuka. Seleksi administrasi untuk formasi Tahun 2022 itu, dilakukan secara akuntabel dan objektif supaya seleksi di seluruh provinsi tetap akuntabel dan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.
Tavip turut mengatakan terkait dengan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dan sosialisasi SK tentang Penyederhanaan Prosedur Kerja di Tahun 2023, tidak akan ada lagi koordinator dan sub-koordinator melainkan kelompok kerja (Pokja).
"Saya mengimbau, saya menyarankan, teman-teman semua bekerja objektif. Ini sudah dikonsultasikan ke Kementerian PAN dan RB. Artinya dari sisi objektivitas ini sudah dikonsultasikan," katanya.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia BKKBN Viktor Siburian menambahkan sejak 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023, BKKBN membuka pendaftaran seleksi CASN PPPK untuk ribuan formasi di seluruh Indonesia yang terdiri dari Ahli Pertama Penyuluh KB dan Terampil Penyuluh KB.
Secara keseluruhan hingga Jumat (6/1), sebanyak 12.585 sudah melamar melalui portal SSCASN. Kemudian terdapat 2.905 lowongan untuk Ahli Pertama Penyuluh KB dan 1.308 tenaga Terampil Penyuluh KB di seluruh Indonesia.
Di mana masa hubungan perjanjian kerja PPPK BKKBN tahun 2022 adalah lima tahun, kecuali bagi PPPK yang diangkat kurang dari lima tahun sebelum batas usia jabatan atau 58 tahun dan ada kemungkinan untuk diperpanjang sesuai dengan kebutuhan BKKBN.
Dia turut membeberkan syarat khusus yang harus dimiliki para pelamar yakni memiliki pengalaman kerja di bidang penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan program Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Pengendalian Penduduk paling kurang dua tahun secara akumulatif.
"Yang dibuktikan dengan Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani sekurang-kurangnya oleh Kepala Dinas yang melaksanakan urusan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di wilayah setempat dilampiri dengan Surat Keputusan atau Surat Tugas yang ditetapkan sekurang- kurangnya oleh Kepala Dinas yang melaksanakan urusan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di wilayah setempat," ujarnya.
(mdk/idr)