BKPM catat pengajuan investasi Oktober 2014-Juni 2015 Rp 334,9 T
Angka ini naik sekitar 202 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat pengajuan izin prinsip proyek investasi di sektor infrastruktur sepanjang periode Oktober 2014 hingga Juni 2015 mencapai Rp 334,96 triliun. Angka ini naik sekitar 202 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kepala BKPM Franky Sibarani, mengatakan fokus pemerintah untuk membangun berbagai proyek infrastruktur telah mendorong adanya kenaikan minat investasi di sektor tersebut.
"Data tersebut menunjukkan upaya Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mempromosikan komitmen dan rencana pemerintah membangun proyek infrastruktur, khususnya kelistrikan dan pelabuhan, mulai menunjukkan hasilnya," ujar dia dalam keterangan tulis, Jakarta, Senin (20/7).
Menurut dia, dengan pengajuan izin prinsip tersebut, investor sudah memulai langkah pertama untuk merealisasikan pembangunan proyek infrastruktur. "Kami akan mengawal dan memfasilitasi proses realisasinya sehingga dapat meminimalkan adanya hambatan atau kendala," jelas dia.
Seperti diketahui, Surat Izin prinsip adalah Surat Izin yang memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli daerah. Masa berlaku Izin Prinsip adalah selama usaha masih berjalan atau tidak di pindahtangankan/hibah/balik nama atau ada penambahan luas/kapasitas.
Selain investor yang sudah mengajukan izin prinsip, tim pemasaran investasi BKPM juga mengidentifikasi 67 investor yang menyatakan minatnya untuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Dari jumlah tersebut, terdapat 39 investor yang sudah menyatakan rencana nilai investasinya sebesar USD 47,69 miliar.
Franky menambahkan, pihaknya membagi minat investasi ke dalam tiga kategori yakni serius, minat dan prospektif. Terdapat delapan investor untuk kategori serius, di mana lima diantaranya sudah menyatakan nilai investasi sebesar USD 1,19 miliar.
"Mereka diharapkan dalam waktu dekat akan mengajukan izin prinsip ke BKPM. Sementara itu untuk minat investasi lainnya masih dalam tahap studi kelayakan," ungkapnya.
Franky juga menambahkan, tim pemasaran investasi di lembaganya itu terus mengawal agar minat yang ada dapat segera ditingkatkan dalam bentuk pengajuan izin prinsip. BKPM menempatkan sektor infrastruktur, khususnya kelistrikan dan pelabuhan, sebagai salah satu fokus pemasaran investasi.
Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung target pemerintah membangun pembangkit listrik sebesar 35.000 megawatt dan 24 pelabuhan. Adapun sektor lainnya yang menjadi fokus pemasaran investasi adalah pertanian, maritim, pariwisata dan kawasan serta industri, terutama industri padat karya, orientasi ekspor dan substitusi impor.