BKPM: Posisi 109 di daftar kemudahan berusaha tak elok bagi citra RI
BKPM yakin posisi Indonesia ini tidak akan mengurangi minat investasi asing ke Tanah Air.
Indonesia menempati urutan 109 di dunia dalam negara yang paling mudah untuk melakukan usaha. Posisi Indonesia naik 11 peringkat dari tahun lalu.
Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tamba Hutapea menilai posisi ini tak baik bagi citra Indonesia. "Secara image apalagi negara hal ini kurang elok. Kita ini posisinya di atas 100," ujarnya di Kantornya, Jakarta, Rabu (28/10).
Namun, pihaknya menegaskan posisi Indonesia ini tidak akan mengurangi minat investasi asing ke Tanah Air.
Sebelumnya, menurut laporan Doing Business Report 2016, posisi Indonesia masih kalah dibanding Singapura dan Malaysia. Singapura sendiri menempati posisi pertama di dunia. Sedangkan, Malaysia berhasil menempati urutan 18 dunia.
Peringkat negara Asia lain di atas Indonesia antara lain Tiongkok (84), Jepang (34), Filipina (103), Thailand (49) dan Vietnam (90).
Setidaknya ada lima point yang mengalami penurunan pada penilaian untuk Indonesia. Pertama, aspek memulai bisnis. Kedua, pendaftaran properti. Ketiga, perdagangan luar negeri. Keempat, perlindungan investasi minoritas. Terakhir, penyelesaian perkara kapailitan.